Kinerja Legislasi Minim, DPRD Kerdil Produktivitas

Kabupaten NganjukNganjuk, Bhirawa
Kinerja legislasi DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2014-2019 sangatlah buruk dengan rendahnya produk peraturan daerah (Perda) yang disahkan. Terbukti pada semester kedua tahun 2015 saja, hanya tujuh Perda yang telah disahkan dari 18 program legislasi daerah (Prolegda).
“Kinerja legislasi DPRD Nganjuk saat ini sangat buruk dan dapat dikatakan para wakil rakyat kerdil produktivitas, kerdil kualitas dan kerdil integritas,” papar A Wijaya SSos, Wakil Ketua LSM Djawa Dwipa Nganjuk.
Alumni perguruan tinggi negeri ternama di Malang ini menilai, buruknya kinerja DPRD Nganjuk diibaratkan sebagai pengkhianatan parlemen. Dimana penggunaan dana publik lebih banyak untuk kegiatan studi banding dan kunjungan kerja yang pernah dipertanggungjawabkan.
Alih-alih untuk rujukan pembangunan di Kabupaten Nganjuk, kunjungan kerja atau studi banding para wakil rakyat tidak pernah dilaporkan apalagi dibuka kepada rakyat yang katanya mereka wakili. “Kinerja DPRD Nganjuk tidak sebanding dengan biaya yang mereka ada-adakan sendiri dan mereka tuntut tanpa rasa malu, meski berasal dari uang rakyat,” tandas Wijaya saat ditemui Bhirawa di kantornya.
Karena itu, Wijaya terus melakukan edukasi politik kepada masyarakat untuk terus kritis terhadap kinerja DPRD Nganjuk. Caranya, melalui LSM Djawa Dwipa, dirinya kerap membuka dialog dan membentuk forum diskusi untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran. [ris]

Tags: