Kinerja Satpol PP Kecewakan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo, Bhirawa
Komisi A DPRD Sidoarjo memohon agar Satpol PP menindaklanjuti rekomendasi dewan dalam setiap pelanggaran Perda yang diungkap komisi A.
Ketua komisi A, Subandi Rabu (12/2) siang, merasa gelisah melihat harmoni hubungan Komisi A dan Satpol PP. Bagaimana Komisi A bisa merespon kebutuhan anggaran dan penambahan personil Satpol PP apabila keharmonisan tidak berjalan dengan baik.
Satpol PP Sidoarjo sebagai penegak perda seharusnya responsif terhadap rekom komisi A. Misalnya rekom terhadap maraknya pelanggaran di GOR dan rumah makan Handayani, Kahuripan.
Dua temuan komisi A itu samasekali dimentahkan dan bahkan tidak digubris. Untuk apa komisi turun ke lapangan dan mendapat temuan apabila rekomnya diabaikan.
Anggota Komisi A, Haris, malah lebih keras. Apabila Satpol PP meremehkan rekom maka jangan harap komisi A mendukung anggaran dan penambahan personil Satpol.
Dalam soal Tower seluler, ternyata terdapat 350 tower yang tidak berijin di Sidoarjo. Kewajiban satpol seharusnya menertibkan tower yang tidak memiliki IMB.
Apakah satpol pernah menertibkan itu? Ia menjawab sendiri “tidak pernah”. Padahal IMB berhubungan dengan penerimaan pajak daerah.
Kasatpol PP Sidoarjo, Widyantoro, membantah sinyalemen komisi A. Sebagai mitra komisi A selalu berupaya menjaga hubungan baik.
Namun dalam menegakkan Perda itu juga aturannya. Harus kerjasama dengan instansi terkait. Ia mengaku siap menertibkan apapun pelanggaran selama ada mekanismenya. (hds)

Tags: