Kini Sebatang Kara, Nenek Muntiyah Diusulkan dapat E-PKH Lansia

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat berada di rumah Nenek Muntiyah, di Dusun Puton, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Jombang, Selasa siang (27/08).

Jombang, Bhirawa
Berita duka datang dari keluarga Nenek Muntiyah (70), lansia tuna netra asal Dusun Puton, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Slamet (22), cucu angkat Nenek Muntiyah akhirnya meninggal dunia, Selasa pagi (27/08) setelah menderita penyakit kanker sekitar satu setengah tahun ini dan di rawat sang nenek yang berprofesi sebagai tukang pijat. Dengan kondisi Nenek Muntiyah yang saat ini sebatang kara dalam kondisi penglihatannya yang terganggu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang mengusulkan agar nenek Muntiyah tersebut memperoleh E-PKH Lansia, program sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu yang berusia lanjut.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Saleh kepada saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa (27/08). Menutur Moch Saleh, sebelumnnya Nenek Muntiyah diketahui sudah ‘memegang’ beberapa kartu jaminan sosial seperti bantuan sosial pelayanan kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Yang perlu dipikirkan saat ini adalah, bagaimana Ibu Muntiyah selalu mendapatkan bantuan dalam arti jaminan hidupnya. Sekarang yang perlu kita cover adalah jaminan hidup melalui E-PKH Lansia,” papar Moch Saleh usai takziah bersama Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab ke rumah duka di Puton, Diwek, Jombang dan menyerahkan bantuan insidentil berupa beberapa paket sembako dan uang tunai kepada Nenek Muntiyah.
Usulan untuk mendapatkan E-PKH Lansia bagi Nenek Muntiyah ini lanjut Moch Saleh, akan segera diproses sehingga nantinya yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan sosial katagori E-PKH Plus, dalam arti untuk Lansia terlantar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Saleh saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa siang (27/08). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

“Prosesnya memang kita harus beberapa tahap ya, paling tidak, maksimal enam bulan sudah, Insya Alloh harus masuk,” terangnya.
Setelah nantinya Nenek Muntiyah sudah memegang Kartu E-PKH Lansia, ia akan mendapatkan jaminan hidup dari pemerintah sebesar 350 ribu rupiah setiap bulannya. Selain bantuan itu, tentu setiap tahunnya terang Moch Saleh, bantuan disabilitas untuk Nenek Muntiyah juga tetap akan diberikan.
“Dan pendampingan lewat TKSK terus, kemudian Pendamping PKH terutama, ini yang akan melakukan pendampingan, sampai betul-betul Bu Muntiyah mendapatkan haknya,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan, warga sekitar dan Pemerintah Desa setempat juga harus memberikan perhatian dan support terhadap Nenek Muntiyah yang kini harus menjalani hidup sebatang kara dengan kondisi penglihatannnya yang terganggu.
“Tadi Ibu Bupati menyampaikan, nanti diupayakan (ada) yang menjaga. Yang menjaga dan merawat itu paling tidak supaya tidak merepotkan warga, dipayakan warga yang memang hidup sendiri. Nah apakah digaji atau tidak, tentu pihak desa harus ikut memikirkan itu,” kata Moch Saleh.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat di rumah duka menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada Nenek Muntiyah atas meninggalnya Slamet cucunya. Bupati menjelaskan, Nenek Muntiyah juga sudah memiliki beberapa kartu jaminan sosial seperti KIS, maupun Kartu BPNT.
“Jadi setelah cucunya meninggal, dia hidup sendiri. Saya minta kepada Plt Kepala Desa (setempat), agar ada pembantu yang di sini yang setiap saat menemani. Yang sama-sama (hidup) sendirilah, agar bisa merawat,” tutur Bupati Jombang.(rif)

Tags: