KIS Bakal Geser Kartu BPJS

Menkes Prof Dr dr Nila F Moeloek SpM (K) melakukan sidak untuk meninjau pelaksanaan BPJS Kesehatan di Puskesmas Dupak Jl Dupak Bangunsari, Kamis (6/11).

Menkes Prof Dr dr Nila F Moeloek SpM (K) melakukan sidak untuk meninjau pelaksanaan BPJS Kesehatan di Puskesmas Dupak Jl Dupak Bangunsari, Kamis (6/11).

Dinkes, Bhirawa
Menteri Kesehatan Prof Dr dr Nila F Moeloek SpM (K) memastikan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak akan mengganggu program BPJS Kesehatan yang sudah berjalan. Justru, kata Nila, ada beberapa hal yang ditambahkan.”Tidak berbeda sebenarnya (antara BPJS dan KIS, red), tapi justru ada beberapa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disempurnakan oleh KIS,” katanya saat sidak di Puskesmas Dupak Jl Dupak Bangunsari, Kamis (6/10).
Karena  KIS dan BPJS dianggap sama, maka rencananya Kemenkes akan menggantikan JKN yang selama ini diselenggarakan oleh BPJS. “Yang menyelenggarakan KIS tetap BPJS, tapi nantinya kartu BPJS akan ditarik dan diganti dengan KIS,” katanya.
Selain akan ditarik, lanjut Nila, KIS akan mengkaver beberapa penyakit yang tidak  dikaver JKN. Salah satunya adalah pemasangan alat kontrasepsi gratis, pengobatan dan tes HIV, juga kecelakaan dan beberapa hal lainnya. Penambahan cakupan kesehatan itu dilakukan karena selama ini JKN diketahui belum menanggung semua kebutuhan kesehatan masyarakat.  Seperti korban kecelakaan atau bencana misalnya yang selama ini terpaksa ditanggung pemerintah daerah lewat Jamkesda.
Kemenkes mengaku sampai saat ini masih mendata jangkauan penerima KIS. Jika selama ini JKN hanya menyentuh keluarga miskin dan bukan untuk perorangan, dalam KIS cakupan juga mengarah pada masyarakat miskin, anak terlantar yang berada di panti asuhan dan jalanan, kolong jembatan dan lainnya. “Lebih sulit pencatatan untuk KIS jika dibandingkan JKN yang menggunakan kartu keluarga. KIS jangkauannya lebih luas karena banyak masyarakat kita di jalan yang tidak memiliki kartu keluarga,” tandasnya.
Jika JKN sebelumnya lebih fokus kepada usaha kuratif, kini dengan KIS usaha promotif dan preventif akan masuk dalam program. “Nanti dengan program JKN yang disempurnakan ini, selain pengobatan juga ada pencegahan penyakit,” katanya.
Peserta KIS nantinya dapat mengikuti program edukasi kesehatan oleh pemerintah.  Misalnya, upaya pencegahan kanker serviks dengan cara pap smear dan tes metode IVA.
Sementara itu kendati sudah diluncurkan, Dinkes Jatim mengaku belum mendapatkan petunjuk teknis tentang pemberlakuan dan mekanisme KIS. Kepala Dinkes Jatim dr Harsono  menjelaskan jika nantinya pemberlakuan KIS harus sejalan dengan program JKN atau BPJS Kesehatan. Selain itu program KIS yang akan diberlakukan harus dapat mengkaver peserta yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Menurutnya, di Jatim masih banyak peserta di luar BPJS Kesehatan yang tidak mampu dan belum terdaftar pada program PBI, yakni sebanyak 707.305 orang. “Orang yang belum masuk dalam dalam BPJS Kesehatan dan PBI ini yang harus dikaver oleh KIS,” ucapnya. [dna]

Rate this article!
Tags: