Kisruh KPK-Polri, Peluang Perkarakan Pimpinan KPK

Jimly AsiddiqieJakarta, Bhirawa
Pakar hukum Jimly Asshiddiqie, menilai kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memperkarakan pimpinan KPK. Ia mencontohkan nasib Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan salah satu kuasa hukum PT Daisy Timber, Mukhlis Ramdhan ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu kemarin, 24 Januari 2015.
“Pelaporan itu sudah bertahun-tahun tidak ditanggapi. Sekarang ada momentumnya dan kebetulan polisinya juga sedang merasa kesal, maka langsung ditanggapi,” ujar Jimly melalui sambungan telepon, Minggu (25/1) kemarin. Namun, Jimly meminta masyarakat jangan memandang pelaporan-pelaporan itu sebagai bentuk pertentangan antara institusi Polri dan KPK. Menurut dia, pelaporan itu murni dilakukan masyarakat kepada Polri.
“Polarisasi seperti itu tidak benar, ini masalah orang ke orang. Jadi, rasional saja, sekaligus ini menunjukkan bahwa siapa pun sebenarnya kalau dikorek-korek ada saja salahnya. Itulah ciri manusia. Walaupun sudah menjadi pejabat, jangan mempersepsi diri seakan-akan sempurna sendiri. Semua orang, ada saja kemungkinan dilaporkan oleh orang lain,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan.
Jimly juga meminta, semua pihak menghormati seluruh proses hukum terkait kasus-kasus yang melibatkan para pimpinan KPK dan tidak mengaitkan proses itu dengan pertentangan antara kedua institusi tersebut.
“Proses hukum biar terus berjalan secara profesional dan objektif. Tapi sekali lagi, jangan dilihat sebagai perseteruan antardua lembaga negara, apalagi dua kekuatan politik. Ada mekanisme peradilan yang bisa melakukan pembuktian secara adil,” jelasnya. [viv.ira]

Keterangan Foto : Jimly Asiddiqie.

Tags: