Klon Mojo 01 Tebu Unggul Mojokerto Siap Dukung Swasembada Gula

Tampak dalam foto segenap tim BBPPTP dan PG. Gompol sedang foto bersama di Produk unggulan Klon Mojo 01.yang siap dipanen

Mojokerto. Bhirawa
Masyarakat Kabupaten Mojokerto kini patutlah berbangga hati. Pasalnya inovasi produk unggulan di bidang pertanian yakni Tebu unggulan yang diberi nama Klon Mojo 01. Produk Pemkab. Mojokerto ini akhirnya resmi disahkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 21/Kpts/KB.010/3/2020.sebagai varietas Tebu Unggul.

Klon Mojo 01 merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, bekerjasama dengan Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya dan PG Gempolkrep PT. Perkebunan Nusantara X.

Adapun kelebihan Klon Tebu Mojo 01 memiliki keunggulan potensi produksi pada tanaman Plant Cane (PC) sebesar 1.126 ± 146 ku/ha, rendemen 9,75 ± 1,04% dan hablur 109,8 ± 17,7 ku/ha. Sedangkan pada Ratoon Cane (RC) sebesar 1.094 ± 297 ku/ha, rendemen 9.49 ± 0,92% dan hablur 105,7 ± 35,8 ku/ha. Selain itu, Mojo 01 berkadar sabut tinggi 14,99%, kategori kemasakan lambat, tidak membentuk sogolan, batang realtif tegak, tidak mudah roboh, sifat lepas pelepah mudah serta toleran terhadap kekeringan.

Bupati Mojokerto. H. Pungkasiadi dalam sambutannya. Rabu 24/6/20 mengatakan, Pemkab. Mojokerto optimistis Klo Mojo 01.dapat mendongkrak produksi gula di Mojokerto. Untuk itu kami berkomitmen mendukung penuh terhadap kelangsungan Klon Mojo 01. Apalagi minat petani cukup tinggi menanam varietas ini. Sehingga harapan untuk bisa mendukung swasembada guna Nasional kian mendekat.

Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pabrik gula untuk pengembangan lahan kebun bibit datar, guna mengakomodasi minat pateni terhadap varietas ini . dan jangan sampai minat petani tinggi tapi tidak dibarengi ketersediaan bibit yang cukup. Mengingat luas lahan tebu di Kabupaten Mojokerto sekitar 8.000 ha. Yang saat ini sudah masuk masa panen dan giling.jelas Bupati.

Adapun proses perumusan nama Mojo 01 sendiri, telah dibahas pada pertengahan tanggal 22 Juli 2019 lalu, oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BBPPTP Surabaya. Selanjutnya pada 16 Oktober 2019, pelepasan Mojo 01 diputuskan dalam sidang di Solo, dengan mendapat penilaian oleh 17 tim dari Balitbang dan universitas di Indonesia.

Proses penetapan Mojo 01 pun, sebelumnya juga telah melewati prosedur dan perencanaan terstruktur. Seperti memenuhi kelengkapan syarat administratif untuk mendaftarkan varietas, serta harus ada tim peneliti untuk mengkaji. (min)

Tags: