Koalisi Jo-Bang, di Persimpangan, Anton Dilirik PKS

foto ilustrasipilgub

Malang, Bhirawa
Koalisi PKB- PDI Perjuangan (Jo-bang), Pilkada Kota Malang, seolah dipersimpangan karena hingga saat ini belum ada kepastian. Tak pelak kondisi ini membuat calon petahana, H. Moch Anton, mulai dilirik oleh partai lain untuk diajak koalisi.
Kabar yang beredar, salah satu partai yang kini sedang melakukan penjajakan dengan H. Moch Anton adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Koalasi ini jika disetujui dilakukan tanpa syarat. PKS punya tiga kursi di DPRD Kota Malang, sehingga jika berkoalisi dengan PKB yang memiliki enam kursi maka sudah cukup untuk mendaftarkan pasangan calon untuk Pilkada tahun mendatang.
Ernanto Joko Purnomo, Ketua DPD PKS Kota Malang, tidak mengelak adanya komunikasi intens dengan calon petahana, H. Moch Anton. Ia mengaku komunikasi politik tidak saja dengan PKB, tapi juga dengan partai lainnya. “Kita intens komunikasi dengan calon lain, karena dinamika masih mencair,” kata Ernanto Joko Purnomo, Minggu (19/11).
Melihat gerak politik PKS jelang Pilkada Kota Malang memang cukup intens melakukan komunikasi politik. Partai ini sebelumnya dikabarkan sedang menjalin komunikasi dengan Hanura – PAN untuk membentuk poros baru. Bahkan, PKS sempat menjalin komunikasi dengan berbagai partai lain seperti Gerindra, PPP, PAN, hingga Nasdem, beberapa waktu lalu.
Dalam perjalanannya, PKS hampir selalu mewarnai setiap helatan Pilkada Kota Malang utamanya dalam dua periode terakhir. Pada Pilkada tahun 2008, PKS mengusung nama Achmad Subhan berpasangan dengan Noerchozin Askandar, sebagai bacalon wali kota melawan calon petahana kala itu, Peni Suparto. Perolehan suara Achmad Subhan pada Pilkada itu juga dibilang tidak sedikit dan menjadi runner up membuntuti suara calon petahana.
Satu periode berikutnya, PKS kembali masuk arena gelanggang pilkada dengan menjalin koalisi dengan Demokrat dam Hanura. Berbeda dari Pilkada 2008, pada Pilkada tahun 2013, partai ini mengusung Arif HS sebagai calon wakil wali kota mendampingi Agus Dono Wibawanto dari Partai Demokrat.
Melihat rekam jejak PKS dalam berbagai Pilkada, upaya menggandeng petahana bisa saja merupakan langkah untuk mengajukan kadernya sebagai bacalon wakil wali kota. Meskipun tidak tertutup kemungkinan Bacalon N2 bisa saja ditentukan oleh sang calon petahana, mengingat beberapa syarat yang sempat diumbar Anton kepada media, seperti pasangan harus dari anak muda hingga ada restu ulama.
Geliat jelang Pilkada Kota Malang masih landai meskipun pendaftaran calon hanya tinggal hitungan hari dan bulan. Untuk pendaftaran calon dari partai politik, dimulai pada awal Januari tahun 2018 mendatang, sedangkan penyerahan berkas untuk calon perseorangan (independen) sudah dibuka pada tanggal 25 November sampai dengan 29 November.
Sementara itu, dalam pilkada kali ini, calon perseorangan di Pilkada Kota Malang masih landai. Jika dibandingkan dengan Pilkada 2013 lalu, pesta demokrasi warga Kota Malang itu sempat diramaikan oleh dua kandidat calon independen masing-masing Dwi Cahyono – Muhammad Nur Udin dan Mujais – Yunar Mulya. Meski suara dua paaangan calon itu tidak begitu signifikan, namun kehadirannya mewarnai proses demokrasi Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin, mengutarakan, sejauh ini belum ada yang berminat. Ia menyampaikan syarat agar pasangan calon bisa maju melalui jalur independen adalah mengumpulkan dukungan sebanyak 45.884 orang dan sebarannya minimal harus 50 persen wilayah setempat.
Dijelaskan, untuk Kota Malang memiliki 5 kecamatan, maka sebaran suaranya harus merata di 3 kecamatan. Dukungan sebanyak 45.884 itu mengacu kepada angka dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Malang di Pemilihan Presiden 2014 lalu dengan jumlah sebanyak 611.246 pemilih.
Sesuai dengan aturan perundangan, daerah yang memiliki penduduk di atas 500 ribu jiwa, maka jumlah dukungan minimal untuk calon independen sebesar 7,5 persen. “Penyerahan dukungan dilakukan pada 25 – 29 November,” kata Zainuddin.
Usai melakukan penyerahan dukungan sesuai dengan syarat tadi, maka KPU Kota Malang akan melakukan verifikasi lapangan serta melihat sebaran dukungan yang diserahkan oleh Bacalon independen. Jika syarat minimal dukungan 7,5 persen dan dukungan harus menyebar di tiga kecamatan, maka minimal sebaran dukungan tiap kecamatan adalah 2,5 persen. [mut]

Tags: