Koalisi Kerakyatan Bubar Pasca Pilkada

koalisi-kerakyatanDPRD Jatim, Bhirawa
Jika koalisi merah putih (KMP) tetap mempertahankan kebersamaan dari parlemen hingga pelaksanaan Pilkada di Jatim, tapi tidak dengan Koalisi Kerakyatan yang diusung PDIP, PKB dan Nasdem-Hanura. Terkait Pilkada, Nasdem lebih melihat pada situasi dan kondisi setiap wilayah di Jatim.
Plt Ketua DPW Partai Nasdem Jatim, Effendy Choirie menegaskan Nasdem tidak akan ngotot mempertahankan koalisi kerakyatan dalam Pilkda Jatim. Sebaliknya, Nasdem lebih menunggu dan melihat situasi yang ada. Bahkan tidak menutup kemungkinan mengusung bersama-sama calon bupati/walikota dalam Pilkada 2015 nanti bersama KMP.
”Saya luruskan di sini jika koalisi kerakyatan hanya sampai pada Pilpres saja dan belum dibicarakan hingga di tingkat Pilkada di daerah. Karenanya Nasdem mengambil sikap untuk melihat dan menunggu kondisi yang ada,”tegas mantan wartawan Surya ini, Selasa (9/9).
Bahkan, Gus Choi-panggilan akrab Effendy Choirie ini siap meninggalkan PKB maupun PDIP jika merasa dirugikan. Dan pihaknya tak malu-malu melakukan koalisi dengan partai yang tergabung dalam KMP, jika memang itu tidak merugikan Partai Nasdem.
Disinggung soal target yang akan ditetapkan, Nasdem menolak menyebutkan. Karena Gus Choi merasa jika Nasdem merupakan partai baru sehingga tak ada target muluk-muluk. ”Paling kita optimis dapat meraih kemenangan Pilkada di Probolinggo,”lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Jatim, Hammy Wahjunianto mengaku KMP dipastikan akan tetap mempertahankan koalisi hingga Pilkada di Jatim. ”Kami sudah sepakat untuk tetap mempertahankan koalisi ini sampai pada Pilkada di Jatim. Bahkan kami akan berupaya untuk memenangkan hampir seluruh Pilkada di Jatim,”tegasnya dengan mimik serius.
Seperti diketahui berdasar data Biro Adminstrasi Setdaprov Jatim jika jadwal Pilkada Jatim selama 2015 ada sekitar 18 daerah. Masing-masing adalah Ngawi, Kota Blitar, Lamongan, Ponorogo, Kab. Kediri, Situbondo, Jember, Gresik, Surabaya, Trenggalek, Kab. Mojokerto, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Sumenep, Kab. Malang, Sidoarjo, Kab Blitar dan Pacitan.
Namun demikian, masing-masing partai tengah menunggu UU Pilkada yang kini masih dalam pembahasan sengit di DPR RI. Dipastikan pada 22 September 2014 ini, UU tersebut sudah disahkan. Dengan begitu, akan diketahui apakah Pilkada kab/kota yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat ataukah tidak langsung alias lewat DPRD. [cty]

Tags: