Kocok Ulang, 12 Pejabat Eselon Dua Bakal Diasesmen

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat menerima tamu dalam rangka halal bihalal di Gedung Negara Grahadi, Selasa (11/6). Beberapa kepala daerah hadir pada acara tersebut. [Humas pemprov jatim]

Telah Memenuhi Masa Jabatan Dua Tahun
Pemprov, Bhirawa
Kocok ulang pejabat bakal segera dilakukan dilingkungan Pemprov Jatim seiring adanya jabatan kosong di sejumlah OPD. Namun, sebelum hal itu dilaksanakan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu. Asesmen ini yang akan menjadi pertimbangan rotasi maupun mutasi.
“Saya minta untuk melakukan asesmen dulu oleh tim indepen. Setelah itu, baru bisa dilakukan pengambilan keputusan yang lain, apakah rotasi atau bagaimana. Setelah itu baru akan dilakukan open bidding,” tutur Khofifah ditemui usai menghadiri Halal Bi Halal di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Rabu (12/6).
Asesmen ini, kata Khofifah, akan dilakukan untuk semua eselon dua di lingkungan Pemprov Jatim. Dari hasil asesmen tersebut, akan terlihat kompetensi masing-masing untuk penempatan. Apakah seseorang itu maksimal ditempatkan di bidang A, atau dinas B atau kepala biro atau juga asisten. Terakhir, jika masih ada jabatan yang kosong baru dilakukan open bidding. “Tidak bisa open bidding kalau tidak sedang kosong. Orang yang mau pensiun juga tidak bisa di open bidding jabatannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Jatim Anom Surahno menuturkan, hingga Juni ini terdapat tujuh jabatan yang kosong. Karena itu, saat ini pihaknya telah diperintah melakukan asesmen untuk menentukan siapa, kompetensinya apa dan cocok ditempatkan di mana. Setelah asesmen akan dibentuk panitia seleksi yang akan mengusulkan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). “Dia menentukan sesuai dengan hasil asesmen dan pansel,” tutur dia.
Setelah dilakukan rotasi dan mutasi, baru dapat dilakukan open bidding khususnya untuk jabatan-jabatan yang masih kosong. Meskipun sudah bekerja di satu OPD, hasil asesmen dapat mengeluarkan dia lebih cocok di tempat ini. Syaratnya, dia sudah dua tahun menduduki jabatan tersebut. Atau, telah menjabat selama lima tahun. “Lebih dari lima tahun dia harus geser,” ungkap dia.
Disinggung terkait kocok ulang, Anom menuturkan ada 7 jabatan kosong yang perlu diisi, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Jatim, Asisten III Setdaprov Jatim, Kepala Dinas Pendidkan, direktur RSUD Syaiful Anwar, Wadir Layanan RSUD dr Saiful Anwar, Kepala Biro Sumber Daya Alam Setdaprov Jatim, satu staf ahli Gubernur Jatim. Hal ini khususnya akan menyasar kepada 12 pejabat eselon dua yang telah memenuhi masa kerja dua tahun dan lebih dari lima tahun.
“12 pejabat eselon dua ini akan kita asesmen. Setelah itu, baru kelihatan jabatan mana sisanya yang masih kosong setelah rotasi tersebut untuk dilakukan open biding,” tutur dia. Dari 12 nama yang akan diasesmen tersebut, Anom menyebutkan beberapa di antaranya Kepala Dinas Kesehatan dr Kohar, Kepala BPKAD Jatim Dr Ir Jumadi dan Wadir RSUD dr SYaiful Anwar Ghulam.
Selanjutnya untuk open biding, tutur Anom, akan merekrut dari pejabat eselon tiga yang telah memenuhi persyaratan. Di antaranya pangkat dan golongannya 4-D, memenuhi kompetensi, pada saat pelantikan belum berusia 56 tahun. “Itu berdasarkan UU Nomor 5 dan PP nomor 11. Setelah usia dan kompetensi, diutamakan dia telah mengikuti Diklatpim 2. Tetapi tidak menutup kemungkinan dia sudah lolos seleksi Diklatpim 2,” ungkap dia.
Di samping itu, BKD juga memiliki rekam jejak pegawai dalam e-master. E-master hanya bisa dilihat oleh masing-masing pegawai dan PPK. “Kalau dia pernah mendapatkan hukuman, penurunan pangkat, ini tinggal dipadukan dengan undang-undang,” tutur dia. [tam]

7 Jabatan Kosong di Pemprov Jatim
1. Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov
2. Asisten III Setdaprov
3. Kepala Dinas Pendidkan
4. Direktur RSUD Syaiful Anwar
5. Wadir Layanan RSUD dr Saiful Anwar
6. Kepala Biro Sumber Daya Alam Setdaprov Jatim
7. Staf ahli Gubernur Jatim

Tags: