Kocok Ulang, DPRD Kab.Mojokerto Bentuk AKD

Foto Ilustrasi

Kab Mojokerto, Bhirawa
Setelah dua setengah tahun menjabat, DPRD Kab Mojokerto melakukan kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru. Mekanisme kocok ulang ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 tahun 2015.
”Sesuai aturan, jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan harus dilakukan pergantian. Istilahnya kocok ulang,” lontar Ismail Pribadi, Ketua DPRD Kab Mojokerto, Selasa (14/3) kemarin.
Politisi PDIP ini mengatakan, pengesahan alat kelengkapan dewan melalui rapat paripurna dewan. Paripurna dibagi dalam dua sesi, untuk sesi yang pertama yakni pembahasan topik pembagian anggota formula yang menduduki di bagian Komisi Komisi yang terdiri dari Komisi A,B,C dan D.
”Selain komisi-komisi, juga termasuk badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan Daerah (BPPD),” tambah Ismail.
Tahapan berikutnya, lanjut Ismail, diteruskan paripurna sesi kedua, yakni Komisi yang terdiri dari A,B,C dan D diberi kesempatan ke ruang rapat komisi untuk menentukan komposisi personalia mulai ketua, sekretaris, bendahara beserta anggota nya.
”Lewat paripurna semua personil sudah tercover, baik itu Komisi, Begitu juga BK maupun BPPD,” tambahnya.
Hasil penentapan komposisi personalia, menduduki jabatan Komisi A yakni sebelumnya dijabat Edy Susanto ketua baru H Kusairin, Komisi B sebelumnya dijabat Munajat SH Ketua baru tetap dijabat Munajat SH. Komisi C ketua sebelumnya Aang Rusli, namun kini tetap terpilih kembali, sedangkan Komisi D yang sebelumnya diketuai Saifuddin kini jabatan baru diduduki Erma Mu’arofah SE dari Fraksi PKB.
Selain penentuan jabatan Komisi A hingga D tengah usai terbentuk dengan ketua yang baru bersama komposisi nya, juga terjadi perubahan pada ketua BK yang sebelumnya dijabat Saiku kini ketua baru diduduki H Moh Sholeh dari Partai Nasdem, sedangkan Ketua BPPD sebelumnya dijabat Hindun Nuryani kini ketua baru dijabat Hj Puji lestari
”Diharapkan setelah terbentuk alat kelengkapan baru, maka bisa bekerja lebih baik dari sebelumnya, serta bisa memperjuangkan rakyat sesuai dengan Tupoksinya,” tegasnya. [kar]

Tags: