Kodam V/Brawijaya Bekali Ilmu Hukum Anggota Korem 082/CPYJ

Mojokerto. Bhirawa
Guna mencegah adanya tindak pelanggaran hukum dan pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) segenap anggota Korem 082/CPYJ mojokerto, ditatar dan dibekali ilmu hukum oleh Satuan Hukum Kodam V/Brawijaya.yang dipimpin wakil kepala satuan hukum Kodam V/Brawijaya Letkol.chk. Sartono SH. MH.
Kapenrem 082/CPYJ Mojokerto, Mayor Càj (K) Candra Yuniarti SS.kepada Bhirawa rabu 4/9/2019 mengatakan sosialisasi dan pembekalan hukum yang dilakukan oleh Kumdam kepada segenap anggota Korem 082/CPYJ. Mojokerto adalah secara rutin dan periodik. Agar segenap anggota TNI personil Kodam V/Brawijaya, tidak ada yang melanggar hukum.
Untuk itu berdasarkan data yang ada, hingga sekarang belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Korem 082/CPYJ. Karena jika dilanggar, maka sangsi tegas dari komando atas akan diterimanya,. terutama KDRT. Jelas Kapenrem.
Menanggapi rutinnya Kumdam melakukan sosialisasi dan pembekalan hukum. Kepala Seksi Personel Korem, Letkol Inf Budi Tjahjono, S, Sos. M.A, menilai jika dirinya sangat mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kumda di Satuannya saat ini.
Pasalnya, selain mampu menciptakan prajurit Korem yang disiplin, upaya tersebut juga dinilai sangat efektif dalam mewujudkan keharmonisan di lingkungan keluarga TNI. “Tadi juga disampaikan pemahaman mengenai KDRT. Jadi, sosialisasi itu juga sangat bagus dalam mewujudkan keluarga yang harmonis di lingkungan prajurit,” bebernya.( min )tampak dalam foto segenap anggota korem 082 sedang mengikuti sosialisasi pembekalan hukum dengan seksama. [min]

Tags: