Kodim 0815 Mojokerto – Polres Sebar Babinsa dan Babinkamtibmas

Babinsa dan Babinkamtibmas sedang memberikan contoh sangsi push up bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah.

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di 21 Kecamatan.
Mojokerto. Bhirawa
Untuk Pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat di 21 wilayah Kecamatan yang ada Pemerintah Kabupaten dan Kota Mojokerto . Kini terus digalakkan oleh Forkopimda yang dimotori Kodim 0815 dan Polres setempat.

Adapun langkah yang ditempuh, usai apel gelar pasukan dalam rangka penanganan Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, yang berlangsung di Lapangan Mapolres Mojokerto, Mojosari Kabupaten Mojokerto, Kamis.

Langsung dilakukan pemberangkatan pasukan gabungan TNI-Polri untuk melaksanakan pengawasan dan penegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.ke 21 wilayah Kecamatan yang ada.

Sebagaimana disampaikan
Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH. Jum’at 14/8/20 mengungkapkan, kegiatan pengawasan protokol kesehatan dilakukan TNI-Polri dengan mengerahkan seluruh kekuatan, yakni Babinsa, dan Bhabinkamtibmas guna menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kami bersama Polri melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, yang tersebar di 21 Kecamatan dan dilakukan secara serentak guna mencegah dan menanggulangi persebaran Covid-19”

Kami tidak bosan memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 utamanya pemakaian masker yang menjadi salah satu alat pelindung diri dalam memutus mata rantai persebaran Covid-19 di kalangan masyarakat. Bila ada yang melanggar, tentunya akan diberikan sanksi atau tindakan,” jelas Dandim

Pantauan di lapangan, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.IK., MH., tidak hanya menindak akan tetapi langsung memberikan contoh sanksi push up terhadap pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. (min)

Tags: