Kodim 0818 Kendalikan Penyebaran Covid-19 Intensifkan Operasi Masker

Dandim 0818 Kab Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Yusub Dody Sandra saat melakukan operasi masker di wilayah Kec Tajinan, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Komando Distrik Militer (Kodim) 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu terus melakukan operasi masker kepada masyarakat Kabupaten Malang selama

diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease (Covid-19), agar menekan penyebaran Covid-19 dan menegakkan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Malang.

Komandan Kodim (Dandim) 0818/Kabupaten Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Yusub Dody Sandra, Selasa (2/2), kepada wartawan mengatakan, kegiatan operasi masker yang kita gelar di wilayah Kabupaten Malang, hal ini merupakan realisasi anggota TNI khususnya Kodim 0818 dalam upaya peningkatan kedisiplinan dan penegakan protokol kesehatan, yakni untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami berharap pada seluruh warga Kabupaten Malang untuk selalu menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas di luar rumah, karena penerapan protokol kesehatan itu bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Yusub, dengan adanya operasi masker ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan dalam operasi masker tersebut, pihaknya masih banyak menemukan beberapa warga yang belum mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker saat berada tempat umum. Sebab, penerapan protokol kesehatan itu merupakan salah satu dalam penyebaran virus Covid-19, namun masyarakat masih ada yang belum menyadari tentang bahayanya Covid-19.

“Protokol kesehatan itu sangat penting, sehingga mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan displin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur dia.

Selain dalam pencegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, Dandim menegaskan, kini juga ada vaksin Covid-19. Dan vaksinasi tersebut juga sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Karena pada beberapa hari lalu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Malang, dan para tenaga kesehatan sudah menerima suntikan Vaksin Sinovac, termasuk dirinya.

“Dan langkah strategis yang diambil Pemkab Kabupaten Malang itu, tentunya untuk mengendalikan penyebaran Covid 19, yang salah satunya dengan memberikan vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Malang, yang prosesnya akan dilakukan secara bertahap,” ujar Yusub.

Ditegaskan, nantinya ada 800 personil Kodim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu juga akan menerima vaksin. Namun, untuk vaksinasi terhadap personil kami ini, pihaknya masih menunggupenjadwalan vaksinasi dan masih disesuaikan. Dan yang jelas, kita tinggal menunggu jadwal, sehingga kita tidak boleh melanggar jadwal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), untuk Kabupaten Malang masih di zona merah. Sehingga kita harus sama-sama kendalikan penyebaran Covid-19 ini, dan masyarakat harus patuhi protokol kesehatan dan mau di suntik vaksin,” tandas Yusub. [cyn]

Tags: