Kodim 0824 JemberPeriksa Kelengakapan Jajarannya

Komandan Sub Denpom V/3-2 Jember Lettu CPM Hari Sunaryo saat memeriksa surat kendaraan anggota TNI di Makodim 0824 Jember, Kamis (17/3)

Komandan Sub Denpom V/3-2 Jember Lettu CPM Hari Sunaryo saat memeriksa surat kendaraan anggota TNI di Makodim 0824 Jember, Kamis (17/3)

Jember, Bhirawa
TNI lakukan penertiban kendaraan bermotor jajarannya, Kamis (17/3). Dengan menggandeng Sub Denpom V/3-2 Jember, sedikitnya 302 unit sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda 4 menjalani pemeriksaan baik kelengkapan administrasi maupun kelengkapan sarana prasarana kendaraan seperti helm, listing, lampu dan lain-lain jangan sampai ada yang kurang atau mati.
Pemeriksaan ini dilakukan di halaman Makodim 0824 usai upacara bendara tanggal 17, sebagai irup ucara dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0824 Letkol Inf. Mohammad Nas, SIP. Upacara yang dihadiri oleh  seluruh jajaran Koramil dan Satuan Dinas Jajaran lainnya seperti Rumkit TK III, Tepbek, Benglap, Minvetcad dan Denpom V/3-2 Jember.
Pemeriksaan kendaraan dipimpin langsung oleh Dansub Denpom V/3-2 Lettu CPM Hari Sunaryo.” Pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu anggota untuk melengkapi surat-suratnya sehingga dalam melaksanakan perjalanan diwilayah maupun dimanapun dalam kondisi aman dan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, dengan pemeriksaan ini jika ada SIM ataupun STNK yang sudah mati maka akan dicatat dan dibantu penyelesaiannya.” Jadi ini sifatnya tindakan antisipatif bukan tindakan hukum karena ini bukan operasi lalu lintas tetapi bersifat pemeriksaan saja,” ujar Hari Sunaryo pula.
Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Muhammad Nas, S.I.P saat kami konfirmasi diruang kerjanya menyampaikan bahwa penting bagi anggota untuk melengkapi administrasi diri, kelengkapan sepeda motor maupun mobil, sehingga memberikan rasa aman baginya  saat berkendara dijalan.
“Sudah sering saya tekankan kepada anggota agar mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang ada. Apabila dijalan tentunya mematuhi undang-undang lalu lintas dengan kelengkapan SIM, STNK, KTA dan lain-lain serta kendaraannyapun harus lengkap baik kaca spion, listing, bell, lampu-lampu harus nyala semua, itupun masih harus ditambah dengan patuh terhadap rambu-rambu dijalan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Muhammad Nas juga meminta kepada  Sub Denpom maupun Polres Jember untuk menindak tegas anggota TNI kalau memang melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena TNI sejak dilantik sudah dibekali 8 Wajib TNI yang pada butir ke 5 berbunyi “Menjadi Contoh Dalam Sikap dan Kesederhanaannya”. tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan tadi terdaftar 2 orang yang  SIM mati,  4 kendaraan yang STNK mati dan 10 orang yang  KTA-nya tidak sesuai pangkatnya. [efi]

Tags: