Kodim 0833 Kota Malang-Polri Gelar Apel Pasukan Penegakan Disiplin Prokes

Apel Pasukan TNI, Polri dan Satpol PP, untuk operasi. bersama dalam memutus penyebaran Covid 19 di Kota Malang.
Putus Penyebaran Covid-19

Kota Malang, Bhirawa
Untuk memutus penyebaran Covid-19, Kodim 0833/Kota Malang bersinergi dengan Polresta Malang serta Satpol PP Kota Malang, melakukan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, bertempat di halaman depan Kantor Satpol PP Kota Malang, Jl. Majapahit No. 01 Minggu (7/2) kemarin.

Kasiwas Polresta Malang Kota Iptu M. Rianto menyampaikan, bahwa dilaksanakannya apel gelar pasukan ini dengan tujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang.

‘Hari ini kita akan patroli simpatik penggunaan masker bagi masyarakat dengan sasaran disekitar Pasar Klojen Kota Malang,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa kegiatan Patroli gabungan ini, dalam rangka menegakkan Intruksi Mendagri No.02 tahun 2021 dan Surat Walikota Nomor 439/148/35.73.100/21 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang di mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 08 Februari 2021.

Terpisah, Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona memerintahkan kepada jajarannya dalam hal ini Babinsa 5 Kecamatan untuk selalu ikut turun membantu operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan Covid 19 di Wilayah Kota Malang.

Dandim juga menyampaikan dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini akan dilaksanakan pengawasan, menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mengerti serta memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan, bersama Polresta Malang Kota dan tim Gabungan Pemkot Malang akan terus melakukan operasi wajib pakai masker terhadap masyarakat di ruang publik seperti pasar dan tempat keramaian lainnya. Sehingga nantinya diharapkan masyarakat memiliki disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, guna untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19.

Pihaknya berharap, dalam pelaksanaan kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini, agar tetap memperhatikan faktor keamanan dengan ketentuan serta aturan hukum yang berlaku dan yang terpenting pelaksanaan pendisiplinan Protokol Kesehatan harus dilakukan secara humanis.

“Tetap perhatikan faktor keamanan, Kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, serta laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.

Selain melaksanakan Apel Gelar Pasukan, juga melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Klojen, sekaligus membagikan masker kepada sejumlah pengunjung dan pedagang guna mencegah penyebaran Covid-19. [mut]

Tags: