Kodim ST Gandeng BNNK Surabaya Perangi Narkoba

Prajurit Kodim 0831 ST menjalani tes urine narkoba yang dilakukan BNN Kota Surbaya, Senin (12/11). [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Masifnya peredaran gelap narkoba di Indonesia, tak hanya menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. Tapi peran serta stakeholder dan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk upaya cegah tangkal (cekal) peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Upaya cegah tangkal peredaran narkoba ini dilakukan juga oleh Kodim 0831/Surabaya Timur (ST). Sebanyak puluhan anggota Kodim 0831/ST dites urine narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Senin (12/11). Setelah itu, BNN Kota Surabaya melakukan sosialisasi kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Komandan Kodim (Dandim) 0831/ST Letkol Inf Lukman Hakim mengatakan dalam setiap kegiatan hendaknya memberikan penyampaian terkait bahaya narkoba. Narkoba bukan hanya musuh dari beberapa elemen saja, tapi musuh dari semua elemen masyarakat dan stakeholder, khususnya di wilayah Surabaya Jawa Timur.
“Terlebih dahulu kita harus terhindar dari penyalahgunaan narkoba, baru bisa memberikan penyuluhan. Kalau bisa, setiap cangkrukan (Babinsa,red) tolong disampaikan tentang bahaya narkoba. Jika ada anggota yang terlibat narkoba, pasti dipecat,” kata Letkol Inf Lukman Hakim.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti menjelaskan, sosialisasi P4GN ini memerlukan kerjasama dengan Babinsa. Tujuannya untuk saling bahu-membahu dalam pencegahan peredaran gelap narkoba.
“Tanpa peran TNI, kita juga gak bisa jalan. Maka dari itu, peran Babinsa bisa membantu BNN mencegah narkoba. Narkoba harus dilawan bersama-sama, tidak bisa hanya segelintir elemen saja,” jelasnya.
Kasus narkoba, lanjut Suparti, lebih bahaya dari korupsi dan terorisme. Di samping menyerang saraf otak, juga dapat mengakibatkan syaraf putus. Dampaknya pun bisa kepada malas kerja, dan sering lupa. Parahnya lagi bisa sampai merengut nyawa orang. Pihaknya menegaskan, BNN bisa bekerjasama dengan siapa pun dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
“Dalam hal ini BNN bisa bekerjasama dengan siapa pun agar bisa mencekal peredaran gelap narkoba di mana pun juga. Saya belum menyentuh razia tes urine di karaoke, maka dari itu, saya mengajak koordinasi dengan Kodim Surabaya Timur untuk melakukan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Angka peredaran narkoba (prevalensi) di Jawa Timur mengalami penurunan peringkat. Awalnya dari peringkat tiga, dan sekarang menjadi peringkat sembilan.
Suparti mengaku, tes urine bagi anggota TNI diperlukan dalam upaya cegah tangkal pengaruh narkoba di lingkungan TNI. Dengan begitu dapat menurunkan grade narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di Jawa Timur.
“Dulu yang kena narkoba itu orang kaya. Namun, sekarang malah sopir bemo, hingga pengangguran pun terkena narkoba. Efek penyalahgunaan zat narkoba itu ada halusinogen, depresan, dan stimulan. Mari bekerjasama memerangi narkoba dan mengatakan stop narkoba,” pungkas mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya ini. [bed]

Tags: