Komedian Tessy Berpeluang Direhab Bila Penuhi Syarat

Pelawak TessyJakarta, Bhirawa
Pelawak Tessy yang tersangkut kasus narkoba jenis sabu bisa direhabilitasi bila kuasa hukum atau keluarga Tessy mengajukan permohonan rehabilitasi.
“Tessy bisa direhab bila memenuhi syarat. Tentu dia harus terlebih dulu mengajukan permohonan rehabilitasi melalui pengacara atau keluarganya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, jika pihak Tessy telah mengajukan permohonan untuk direhabilitasi, maka akan dilakukan penilaian untuk menentukan apakah Tessy benar-benar murni pemakai atau bukan. Penilaian ini akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri atas penyidik, dokter dan psikolog.
Meski nanti dilakukan penilaian untuk penentuan rehabilitasi, Anjan menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan. “Di tengah penyidikan, dilakukan assessment untuk direhab. Tapi ini tidak memutus proses hukum yang dilakukan,” katanya.
Menurut dia, saat ini, Tessy yang saat ini masih dirawat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, keadaannya sudah membaik. Meski demikian personel grup lawak Srimulat itu belum bisa dimintai keterangan terkait kasusnya.
Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan pihaknya menyayangkan mengapa Tessy tidak melaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi sebelumnya. “Tessy harusnya sudah tahu (tentang rehabilitasi). Kenapa tidak minta direhab? Harusnya dia jadi pelopor rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan. Kerahasiaan identitas dijamin BNN,” katanya.
Menurut Ronny, andai Tessy sebelumnya melaporkan untuk direhabilitasi, maka setelah dilakukan penilaian dan bila secara meyakinkan terbukti dirinya murni pemakai maka akan langsung direhabilitasi guna pemulihan. Dalam proses tersebut, menurutnya, tidak ada tindakan penegakan hukum.
Pada Kamis (23/10), Tessy bersama dua rekannya, PS dan AJ diringkus penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ketiganya kedapatan mengkonsumsi?sabu bersama.
Polisi menyita dua bungkus kristal putih diduga sabu seberat 1,06 gram, dua alat hisap sabu, satu mobil Mercy warna silver, buku tabungan bank BCA atas nama Kabul Basuki dan tiga buah telepon genggam milik tersangka. [ant.ira]

Tags: