Komisi 1 DPRD Bondowoso Dorong Kinerja Dispendukcapil

Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, Hari. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso berencana menyediakan alat perekam E-KTP, di setiap kecamatan pada tahun 2020 mendatang. Namun berdasarkan hasil peninjauan Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso, alat rekam E-KTP sudah disediakan oleh Dispendukcapil. Tinggal pendistribusiannya ke masing-masing kecamatan di Kabupaten Bondowoso.
Seperti apa yang disampaikan Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso, memandang perlu jika pengadaan alat di kecamatan itu, disertai dengan pengangkatan operator. Agar alat itu, tidak menjadi sia-sia.
“Mesin rekam dan mesin cetak, yang akan didistirbusikan tahun 2020 ke masing-masing kecamatan. Itu harus dibarengi oleh petugas ditingkat kecamatan,” kata Harli, Politisi PKB itu, Jumat (1/11).
Apalagi kata Anggota Komisi I itu, apabila tujuan pengadaan alat itu, untuk mengurai penumpukan pemohon di Kantor Pelayanan Adminduk kabupaten. Maka akan jadi percuma, jika SDM di kecamatan tak memadai. Dan juga sangat tidak pas jika operator nanti diserahkan ke masing-masing kecamatan, karena pertanggungjawabannya menjadi tidak jelas.
“Seharusnya nanti juga harus mengangkat tenaga harian. Mereka nanti bekerja di bawah Dispendukcapil. Sehingga operator itu, jika diangkat dan bekerja di bawah Dispendukcapil, pertanggungjawabannya jelas,” terangnya.
Tapi jika sebaliknya, lanjut dia, dikirim peralatan ke setiap kecamatan. Namun yang bekerja hanya sukwan, di bawah naugan camat. Maka Dispendukcapil tak berhak menegur nantinya.
“Jika memang di kecamatan sudah ada tenaga, harus di-SK Dispendukcapil, agar menjadi tanggung jawab Dispendukcapil nanti,” paparnya.
Dijelaskan juga, bahwa saat kunjungan kerja Komisi I DPRD Bondowoso, ke Dispendukcapil pada, Kamis (31/10) kemarin, pihak Dispenduk tidak mengutarakan adanya pengangkatan operator di masing-masing kecamatan. Maka dari hal itu, pihaknya mendorong supaya itu dilakukan.
“Kalau diserahkan ke kecamatan dan tidak, tidak akan efektif. Bahkan bisa ada potensi untuk pungli nanti,” jelasnya.
Tak cukup itu, Komisi I juga mendorong agar gaji operator Dispendukcapil Kabupaten yang hanya Rp 700.000 per bulan, segera dinaikkan. Yang menurutnya, pihaknya juga sudah menghitung, mengenai gaji operator di 23 kecamatan dan tambahan gaji 22 operator non PNS di Dispendukcapil, dengan estimasi Rp 1 juta setiap operator.
“Ini hanya butuh Rp 350 juta, setiap tahun. Tambahan 22 orang kali Rp 300, dan 23 kecamatan kali Rp 1 juta. Jadi hanya sekitar Rp 350 jutaan,” pungkasnya. [san]

Tags: