Komisi A Ancam Panggil Perekonomian – Camat

Moh. Riadi

Moh. Riadi

Sumenep, Bhirawa
Komisi A DPRD Kabupaten Sumenep mengancam akan memanggil Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep dan Camat di 27 kecamatan. Pasalnya, selama tiga bulan terahir ini, jatah beras bagi warga kurang mampu (raskin) tidak ditebus.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep, Moh Riadi mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari warga kurang mampu mengenai jatah raskin yang tidak diterima selama dua bulan, padahal jatah beras itu diperuntukan meringankan beban warga kurang mampu dan kondisi warga saat ini dalam keadaan paceklik karena masih belum masuk musim panen padi.
“Kami heran juga kenapa sampai dua bulan raskin tidak ditebus, padahal sekarang ini kan belum musim panen, raskin itu sangat dibutuhkan para penerima manfaat. Kalau sampai akhir bulan ini tetap tidak ditebus, kami akan panggil Perekonomian dan para camat,” kata Moh Riadi, Minggu (09/03).
Menurutnya, pemkab harus lebih pro aktif lagi, kenapa raskin itu tidak ditebus, apa yang menjadi penyebabnya, karena masyarakat dibawah sangat membutuhkan sehingga tidak ada alasan, camat maupun kades tidak menebus jatah raskin. Bupati sebagai kepala pemerintahan di Bumi Sumekar ini harus mempertanyakan kepada camat, penyebabnya tidak menebus raskin.
“Kalau perlu bupati memanggil camat, tanyakan apa alasannya kok raskin tidak ditebus. Jika alasannya hanya tidak ada modal untuk menebus, pemkab kan bisa memberikan solusi,” ungkapnya.
Dia menilai, pemberian surat edaran (SE) yang diterbitkan pemkab itu memang baik, tapi jika tidak ada tindak lanjutnya, hal itu akan percuma. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan jatah raskin itu, bukan hanya surat edaran, karena surat edaran itu sifatnya tidak mengikat.
“Kalau hanya surat edaran, bisa jadi camat dan kades tidak menggubrisnya. Lebih baik, bupati menekan camat dan para kades agar secepatnya menebus raskin,” ujarnya.
Dalam hal ini, sambungnya, bupati juga harus menekan bagian perekonimian untuk bertanggungjawab atas distribusi taskin itu karena pola pendistribusian berada dibagian perekonimian.
“Bagian perekonomian juga harus bertanggungjawab, bupati meminta perekonomian bisa bekerja maksimal,” urainya.
Sebelumnya, sebanyak 3.490 Ton raskin ngendon di Bulog Sumenep. Ribuan ton raskin itu merupakan jatah untuk dua bulan Januari-Februari 2014. Pagu raskin tahun ini sebanyak 1.745  ton per bulan dengan jumlah 116.378 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM).
Kasubag Sarana Perekonomian Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Wedi Sunarto, menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada masing-masing camat agar segera melakukan penebusan raskin, dengan sistem MJ (Modal Jaminan) atau raskin bisa diambil terlebih dahulu dengan pelunasan 3 minggu setelah didistribusikan kepada penerima manfaat, karena sudah dua bulan raskin tidak ditebus.
“Ternyata upaya dilayangkannya surat edaran itu tidak digubris, tidak ada satu pun camat yang merealisasi terobosan MJ ini. Para camat khawatir kepala desa (kades) tidak membayar,” kata Wedi. [sul]

Tags: