Komisi A DPRD Jombang Gelar Audiensi dengan Bawaslu

Audiensi antara Komisi A DPRD Kabupaten Jombang dengan Bawaslu Kabupaten Jombang, Kamis (08/06).

Jombang, Bhirawa.
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (08/06).

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Andik Basuk Rahmat, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jombang.

Sementara dari Bawaslu Kabupaten Jombang, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur beserta para Komisioner Bawaslu Kabupaten Jombang.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Andik Basuki Rahmat mengatakan, kedatangan para Komisioner Bawaslu Kabupaten Jombang ke Gedung DPRD Kabupaten Jombang untuk bersilaturahmi dengan Anggota DPRD Kabupaten Jombang.

“Yang kedua menyampaikan paparannya bahwa selama ini ada temuan, harapannya ke depan lebih baik. Dan selanjutnya terkait dengan kantor, kantor yang lama tidak representatif, sehingga pinjam pakai dengan Kantor Ketahanan Pangan yang lama yang ada di (Jalan) Gatot Subroto,” papar Andik Basuki Rahmat.

“Namun kondisinya namanya bekas Kantor Ketahanan Pangan tentunya masih banyak yang diperbaiki. Untuk itu barangkali ada anggaran, minta untuk perbaikan kantor tersebut. Juga kalau ada minta hibah peralatan, baik meja, kursi yang ada di sekretariat barangkali ada. Tadi saya sampaikan Insyaallah banyak. Saya akan berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD nanti bisa disampaikan, karena itu aset. Tentunya ada mekanisme yahh harus ditempuh untuk memberikan meja kursi tersebut kepada Bawaslu,” beber Andik Basuki Rahmat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Jombang merupakan bagian dari penguatan stakeholder.

“Di mana kita juga banyak stakeholder, jadi kita dalam rangka penguatan stakeholder yang ada di Kabupaten Jombang. Jadi DPRD ini salah satunya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang.

“Sebelumnya ada stakeholder yang lain, ada PN (Pengadilan Negeri), TNI-Polri juga. Karena kita lihat juga dari sisi Tupoksi, kalau dengan DPRD, maka karena ada beberapa terkait fasilitasi oleh pemerintah daerah, entah pinjam pakai, mobil, kantor, kita dipinjami, ada yang hibah. Kalau sekarang belum, tapi nanti,” pungkas Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang.(rif/adv)

Tags: