Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Nilai Janggal Ribuan Anak Tak Sekolah

Hari Puryadi. Ketua Komisi A DPRD Kab. Madiun. (sudarno/bhirawa)

(Desak Pemkab Cari Akar Masalah dan Solusi)
Kabupaten Madiun, Bhirawa
DPRD Kabupaten Madiun, merasa prihatin dan sepertinya janggal kalau sekarang ini masih ada ribuan anak usia sekolah tidak bersekolah di Kabupaten Madiun. Karena itu dalam hal ini, DPRD Kabupaten Madiun, mendesak Pemkab Madiun mencari akar masalah dan mencari solusinya. Masalahnya, terdapat data di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun tercatat 1.607 anak usia sekolah tidak bisa mengenyam pendidikan.
“Sekarang ini, kalau masih terdapat anak usia sekolah tidak bisa mengenyam pendidikan, sepertinya janggal. Sehingga, dalam hal ini kami akan panggil Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Madiun atau dinas terkait untuk diadakan hearing masalah terurai diatas,”kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Hari Puryadi dihubungi Bhirawa, Minggu siang (19/1) menanggapi Pemkab Madiun Belum Wujudkan Wajib Belajar Sembilan Tahun (baca Harian Bhirawa Jumat 17/1).
Menurut Ketua Komisi A (membidangi Pemerintahan, Hukum dan Pendidikan.red) DPRD Kab Madiun, Hari Puryadi, terjadinya anak-anak tidak sampai sekolah itu, tidak mungkin kalalu soal masalah ekonomi. Masalahnya, pemerintah kan sudah menggratiskan sekolah sembilan tahun. Juga tidak akan menuntaskan masalah, kalau hanya diadakan sosialisasi. Solusinya butuh kerja sama berbagai lapisan. Mulai dari dinas, kecamatan, desa hingga ke lingkungannya anak-anak yang tidak sekolah tersebut.
Selain itu lanjut wakil rakyat dari Partai Demokrat Kab Madiun itu, juga harus adanya koordinasi dengan pihak lain. Karena masalah pendidikan tanggung jawab bersama. “Yang jelas dalam masalah ini, kami akan secepatnya mengadakan koordinasi sekaligus pengecekan keberadaan data anak usia sekolah tidak sekolah dengan dinas terkait tersebut , datanya falid atau tidak,”papar dia.
Diberitakan Harian Bhirawa sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, . PW Widodo menyatakan terdapat 1.607 anak usia sekolah didaerahnya tidak bisa mengenyam pendidikan. Data tersebut dari 12 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Madiun dan data itu tercatat pada akhir tahun 2019 lalu.Sedang 3 kecamatan yang belum masuk yakni kecamatan Madiun, Geger dan Gemarang.
Sebanyak 1.607 anak usia sekolah yang belum sekolah terdiri, sebanyak 182 anak usia 5 tahun hingga 6 tahun tidak bersekolah di tingkat Taman Kanak-kanak (TK). Lalu 441 anak usia 7 tahun hingga 12 tahun tidak sekolah di tingkat SD. Dan sebanyak 213 anak kisaran usia 13 tahun hingga 15 tahun tidak sekolah di tingkat SMP. Sebanyak 771 tidak sekolah di tingkat SMA.”Data ini berasal dari Desa.Karena itu kami masih perlu melakukan klarifikasi untuk memastikan kevalidannya,”katanya.
Dijelaskan oleh Kadinbud Kab Madiun, PW Widodo bahwa anak usia sekolah tidak sekolah tersebut karena faktor penyebabnya bermacam-macam. Diantaranya minat sang anak serta jarak rumah dengan sekolah. Dalam hal ini, pemerintah pusat maupun daerah sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan minat pendidikan dengan menyediakan fsilitas bantuan beasiswa dan lain sebagainya.”Untuk itu, kami terus menyosialisasikan wajib belajar sembilan tahun. Sebab, sekolah itu penting untuk masa depan anak,”katanya. [dar]

Tags: