Komisi A DPRD Sidoarjo Ancam Bongkar Listrik Tower XL

Sidoarjo, Bhirawa
Komisi A DPRD Sidoarjo akan memutus jaringan listrik tower seluler di perumahan Pucang Indah, Sidoarjo, apabila sampai 6 bulan ke depan pihak XL comindo tidak membongkar sendiri.
Ketua komisi A, Subandi, Selasa (11/2) siang dalam rapat dengan warga Pucang Indah dan XL comindo sudah bersepakat menara seluler akan dibongkar. Kesepakatan dituangkan dalam berita acara.
Persoalan warga dengan XL sudah berlangsung 2 bulan. Warga menolak perpanjangan sewa. tower XL sudah 10 tahun dan akan dilakukan perpanjangan kedua antara pemilik lahan dengan XL. Namun warga RT 28 RW 6, menolak perpanjangan ijin tower PT XL Comindo yang sudah berdiri sejak tahun 2006 lalu.
Penolakan warga ini, mendapat dukungan Komisi A DPRD Sidoarjo, yang memberikan rekomendasi pembongkaran tower setinggi 35 meter.
Anehnya wakil ketua komisi A, warih Andono, menyatakan di depan warga bahwa soal ijin tidak ada masalah. Dinas perinjinan sudah keluarkan ijin. Dan dalam soal ijin tidak ada perpanjangan ijin, yang ad adalah perpanjangan sewa lahan.
komisi A masih memberikan kesempatan bagi perwakilan PT XL untuk melakukan komunikasi dengan warga, untuk mencari solusi terbaik sejak masalah ini mencuat pada bulan Oktober tahun lalu.
Namun setelah tiga bulan berjalan hingga jadwal hearing hari ini, ternyata PT XL tidak bisa menunjukkan bukti fisik IMB sebagai syarat utama pendirian tower.
H.Subandi, yang turut memimpin rapat, dengan tegas meminta aliran listrik jaringan tower untuk diputus, karena PT XL sudah melanggar aturan yang ada.
“Kita sudah berusaha memberikan solusi terbaik untuk PT XL melakukan pendekatan ke warga sembari mengurus perijinan yang disyaratkan. Ternyata sejak pertemuan dengan warga bulan Oktober 2019 lalu, PT XL tidak melakukan langkah apapun. Kita minta segera diputus aliran listrik jaringan towernya,” tegas Politisi PKB ini.
Suara tegas ketua Komisi A ini, juga mendapat dukungan dari pimpinan dan anggota komisi A yang hadir.
Haris SH wakil ketua komisi A juga meminta keselamatan warga tetap diutamakan. Apalagi XL tidak dapat menunjukkan IMB. Rekom bupati ada tapi IMB tidak punya.
Pihak XL mengaku tidak bisa menunjukkan IMB dalam rapat ini. “Saya tidak tahu ada atau tidak IMB nya, ” kata Fahmi dari XL comindo. (hds)

Tags: