Komisi A DPRD Sidoarjo Rekom Pembatasan PIWK

Sullamul Hadi Nurmawan

Sidoarjo, Bhirawa
Komisi A merekomendasi program PIWK bukan untuk perbaikan jalan. Tetapi digunakan normalisasi sungai di kecamatan. Ketua komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan, Senin (1/3) siang, mengatakan, SDM sebagai persyaratan teknis belum semuanya dimiliki kecamatan. Hanya ada 2 kecamatan saja yang ada ASN diploma teknik D3.

Pemeliharaan jalan yang dijalankan PIWK oleh kecamatan, sebenarnya program baik tetapi bukan untuk pemeliharaan jalan. PIWK dimulai dari ngeruk sungai kecil, itu bisa melibatkan banyak tenaga dari orang desa.

Untuk pemeliharaan jalan itu butuh ASN yang sudah berpengalaman, bagaimana camat menyediakan aspal dan sebagainya. Dari masukan kecamatan yang diserap komisi A, hanya 2 kecamatan saja yang ada D3 nya.

Ia juga mengkuatirkan tumpang tindih kewenangan jalan provinsi, jalan nasional dan kabupaten. Jangan sampai jalan yang sudah dikerjakan kecamatan ternyata ditumpangi peningkatan jalan oleh instansi lain. Sehingga anggaran PIWK yang sudah digunakan jadi muspro.

Sokip, anggota komisi A, menambahkan dinas Bina Marga Sidoarjo sudah tidak memiliki anggaran pemeliharaan karena sudah dilimpahkan ke dalam program PIWK.

Progran PIWK ini banyak menimbulkan ketakutan camat Sidoarjo. Program ini sebenarnya belum siap tetapi dipaksakan untuk dijalankan. Pranata regulasinya harus tersedia dulu sebelum dijalankan. Sehingga camat punya pegangan.

“Kami cemas dengan program ini, cak. Kalau sampai PIWK jadi perkara hukum, siapa yang bisa menjamin nasib saya” ujarnya. [hds]

Tags: