Komisi A DPRD Surabaya Keberatan Arsip Kelurahan Dr Soetomo Ditaruh di Rusun Grudo

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi A DPRD Kota Surabaya merasa heran dan aneh, arsip kependudukan Kelurahan Dr. Soetomo di taruh dan disimpan di Rusun Grudo.

Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, ternyata sejak tahun 2017 arsip Kelurahan Dr. Soetomo disimpan di Rusun Grudo.

“Ini kan sangat riskan, namanya rusun kan banyak rumah tangga dimana disitu ada kompor, lantas bagaimana kalau terjadi sesuatu di rusun bisa lenyap itu arsip,” ujarnya di Surabaya, Selasa (22/11/22).

Ia menjelaskan, saat reses banyak pertanyaan warga dan sejumlah RW yang menanyakan bagaimana cara penyimpanan arsip dengan baik.

Ternyata, kata Bunda Ayu sapaan Pertiwi Ayu Krishna, arsip Kelurahan Dr. Soetomo disimpan disalah satu unit Rusun Grudo, dan langsung kami tanyakan ke Pak Lurah, mengapa hal ini bisa terjadi, ko bisa arsip di taruh di rusun.

Untuk itu, tegas anggota Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada Lurah Dr. Soetomo agar segera melaporkan ke Bagian Arsip Pemkot Surabaya untuk segera disimpan oleh Bagian Arsip.

“Kalau memang Kelurahan Dr. Soetomo tidak punya tempat penyimpanan arsip, mudah saja tinggal lapor ke Bagian Arsip Pemkot Surabaya kan bisa langsung ditangani dengan baik,” tutur Bunda Ayu.

Dirinya kembali mengatakan, Komisi A mendesak Bagian Arsip Pemkot Surabaya untuk segera mungkin mengevakuasi arsip Kelurahan Dr. Soetomo dari Rusun Grudo.

“Nah kalau terjadi apa-apa di Rusun Grudo misalnya kebakaran, maka habis sudah kita kehilangan arsip Kelurahan Dr. Soetomo. Maka kami minta Bagian Arsip Pemkot Surabaya untuk segera mengevakuasi arsip Kelurahan Dr. Soetomo dari Rusun Grudo ke tempat yang lebih aman,” pungkasnya. [dre.hel]

Tags: