Komisi A DPRD Surabaya Minta RS Covid-19 Siloam Penuhi Ijin Dulu

Komisi A DPRD Surabaya ketika melakukan peninjauan terhadap RS Darurat Covid-19 Siloam di Mall Cito pada Rabu (17/02).

Surabaya, Bhirawa
Komisi A DPRD Surabaya kembali melakukan peninjauan terhadap RS Darurat Covid-19 Siloam di Mall Cito pada Rabu (17/02/2021). Peninjauan ini menindak lanjuti laporan warga yang resah, akibat keberadaan rumah sakit tersebut.

Rombongan komisi A bersama Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya serta pihak manajemen RS Siloam, meninjau langsung kondisi rumah sakit tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Mahmud usai dialog dengan pihak manajemen mengatakan, kalau rumah sakit Covid-19 Siloam belum melengkapi ijin. “Pengakuan dari semua dinas pihak rumah sakit belum menyerahkan ijin. Jadi tidak boleh beroperasional dulu,” jelasnya.

Selain itu menurut Mahmud rumah sakit khusus Covid-19 harus memenuhi berbagai persyaratan. “Diantaranya harus berjarak 7,5 dari bangunan lain bagi rumah sakit yang tertutup. Dan jarak 20 meter untuk rumah sakit terbuka,” ungkapnya.

Menurut Mahmud, komisi A DPRD Surabaya menyarankan agar pihak RS Siloam, segera melengkapi ijin dulu. “Masyarakat sekarang memang butuh rumah sakit. Tapi jangan kemudian memanfaatkan situasi Covid-19. Lengkapi dulu ijinnya. Kita bantu,” pungkasnya. [dre]

Tags: