Komisi A DPRD Tulungagung Desak Bupati Segera Lantik Kepala OPD Kosong

Gunawan

Tulungagung, Bhirawa
Kosongnya 11 jabatan kepala OPD eselon II di lingkup Pemkab Tulungagung saat ini mendapat perhatian serius dari Komisi A DPRD Tulungagung. Mereka meminta bupati untuk segera mengisi kekosongan tersebut dengan melantik pejabat definitif.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, Senin (6/1), mengatakan pengisian jabatan kepala OPD yang kosong harus segera dilaksanakan. “Kalau tidak ada pejabata definitifnya tentu akan mengganggu kinerja OPD yang bersangkutan. Apalagi sudah ada 11 OPD yang kosong tanpa pejabat kepala definitif,” ujarnya.
Menurut dia, pengisian jabatan 11 kepala OPD yang saat ini hanya diisi dengan pejabat pelaksana tugas (Plt) tidak efektif. Apalagi kewenangannya terbatas.
“Karena itu, perlu ada respon cepat untuk mengisi jabatan kepala OPD kosong dengan pejabat definitif. Terlebih Sekda Tulungagung belum lama ini sudah definitif pula sehinga bisa segera melakukan pengisian pejabat yang kosong bersama bupati,” paparnya.
Ada pun jabatan kepala OPD yang kosong di lingkup Pemkab Tulungagung masing – masing adalah di BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bakesbangpol, Bapenda, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Dinas Sosial.
Selain itu ada satu jabatan eselon II yang kosong juga, yakni jabatan Asisten I Sekda Tulungagung dan jabatan kepala OPD eselon III, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengakui jika banyak jabatan kepala OPD utamanya di level eselon II yang kosong. Menurutnya, jabatan tersebut kosong dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Pejabat lama yang pensiun itu rata-rata usianya hampir sama dan berurutan. Sehingga kemudian dalam waktu relatif yang berdekatan membuat banyak (OPD) yang kosong (pejabat kepalanya),” paparnya.
Namun demikian, lanjut Bupati Maryoto, masalah jabatan yang kosong tersebut sudah direncanakan untuk diisi dengan pejabat baru. Dan diperkirakan pada akhir bulan Februari 2020 sudah terisi semua.
“Aturan untuk mengisi jabatan kosong jabatan pejabat tinggi pratama sesuai UU ASN harus melalui beberapa tahap. Yang pertama mengetes tingkat kompetensi calon pejabatnya, kemudian baru dilakukan pelelangan terbuka terhadap jabatan yang akan diisi. Lelang terbuka sesuai yang dijadwalkan pada minggu ketiga bulan januari ini,” jelasnya.
Ia berharap saat pelantikan pejabat eselon II tersebut juga dapat dilakukan pelantikan terhadap pejabat di jabatan eselon III lingkup Pemkab Tulungagung yang juga saat ini banyak yang kosong. (wed)

Tags: