Komisi A Kawal Ketat Anggaran Pilgub 2018

pilgub jatimDPRD Jatim, Bhirawa
Pengalaman Pilgub yang berlangsung beberapa kali, membuat DPRD Jatim memelototi kebutuhan anggaran realistis untuk memilih pemimpin rakyat lima tahunan sekali ini. Bahkan, dengan barengnya pelaksanaan  Pilkada di 18 kabupaten/kota bersama Pilgub Jatim pada 2018 mendatang, diharapkan hajatan demokratis itu lebih transparan, baik dalam proses pemilihan hingga proses penggunaan anggaran.
Ketua Komisi A Freddy Poernomo menegaskan transparansi kebutuhan anggaran terkait Pilgub 2018 mendatang diharapkan mampu mendorong pada pemilihan gubernur yang berkualitas. Pasalnya, meski Jatim sudah berpengalaman menjalankan Pilgub langsung, namun sejarah mencatat dua kali Pilgub langsung muncul sejumlah kasus. Seperti kasus korupsi yang menyeret Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo. Orang pertama di KPU Jatim itu dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan bersalah melanggar dakwaan subsider Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Wahyudi divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.
Kedua, kasus menimpa pada Pilgub Jatim 2013, empat petinggi Bawaslu Jatim, yakni Amru (Sekretaris Bawaslu Jatim), Gatot Sugeng Widodo (Bendahara Bawaslu Jatim),  Ahmad Khusaini dan Indriyono, rekanan penyedia barang dan jasa tersangkut kasus penyimpangan dana hibah Pilgub 2013 sebesar Rp 142 miliar.
“Kualitas ini, baik dari sisi calon yang bakal memimpin Jawa Timur, maupun kualitas pada kebutuhan anggaran harus realistis dan transparan. Pasalnya,  dua kali pelaksanaan Pilgub Jawa Timur selalu berujung masalah. Seperti terseretnya sejumlah komisioner KPU Jatim maupun Bawaslu Jatim pada proses hukum. Ke depan, penyelenggara pemilu harus benar-benar diisi mereka yang berkualitas. Baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun kualitas pada sisi kebijakan,” tegas pria yang baru saja mendapat gelar doktor hukum ini, Senin (28/12).
Untuk mendukung kebutuhan anggaran Pilgub Jatim 2018 dengan perkiraan anggaran mencapai Rp 1,6 triliun, Freddy berharap penyelenggaraan Pemilukada langsung tersebut bisa melibatkan banyak elemen di lingkungan pemerintahan. Bukan saja KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, namun Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Pemprov Jatim dan DPRD Jatim sebagai pendukung anggaran harus dilibatkan untuk ikut menata kebutuhan realistis Pemilukada maupun Pilgub.
“Saya khawatir, jika tidak ditata secara baik, alokasi anggaran yang disiapkan bisa dobel anggaran. Jika terjadi jelas APBD yang akan dirugikan. Karenanya, KPU, Bawaslu, Kejati, Polda serta Pemprov Jatim maupun DPRD Jatim bisa duduk bersama merancang pelaksanaan Pemilukada dan Pilgub Jatim yang berkualitas,”tambahnya. [cty]

Tags: