Komisi A Minta Gubernur Segera Lantik Kepala Daerah yang Tak Bermasalah

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Agar pelaksanaan APBD kab/kota dapat berjalan optimal dan pembangunan di daerah dapat berjalan secara maksimal di masyarakat, Komisi A DPRD Jatim minta gubernur segera melantik bupati/wali kota hasil Pilkada serentak yang tidak bermasalah. Sebaliknya, yang masih bermasalah di Mahkamah Konstitusi (MK) maka sesuai aturan akan menunggu keputusan yang bersifat tetap dan mengikat dari MK
Anggota Komisi A DPRD Jatim Muzamil Syafi’i menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo yang intinya agar segera dilakukan pelantikan terhadap bupati/wali kota saat Pilkada serentak tidak bermasalah. Hal ini sebagai upaya agar pelaksanaan APBD di kab/kota dapat berjalan optimal. Mengingat pada Januari ini adalah bulan awal melaksanakan pembangunan di masyarakat, sehingga harus segera dilakukan agar tidak merugikan rakyat.
“Ketika kami melakukan komunikasi, gubernur sangat mendukung untuk segera dilakukan pelantikan. Namun dengan catatan pelantikannya dilakukan sekali atau dua kali, jangan sampai berbarengan sehingga menyulitkan gubernur. Ini karena letak daerah satu dengan yang lain cukup jauh,”papar politisi asal Partai Nasdem, Senin (11/1).
Ditambahkannya, saat ini pelaksanaan APBD di kab/kota tidak dapat berjalan optimal karena dipimpin oleh Pj (Penjabat). Apalagi diketahui Pj tidak dapat mengambil kebijakan yang strategis karena semua dibatasi oleh aturan sehingga pelaksanaan APBD di masyarakat tidak bisa berjalan maksimal. “Untuk itulah pejabat definitif dibutuhkan segera mumpung ini awal penggunaan anggaran,”tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengaku mendukung desakan teman-teman di Komisi A agar gubernur segera melakukan pelantikan kepada bupati/wali kota yang terpilih sehingga pembangunan di masing-masing daerah dapat berjalan maksimal. Imbasnya penyerapan anggaran dapat optimal. Mengingat Januari merupakan awal penggunaan anggaran sehingga dibutuhkan konsentrasi bagi seorang kepala daerah.
“Yang terpenting bagi daerah yang tidak bermasalah segera dilakukan pelantikan bupati/wali kota. Terkecuali dengan yang masih bermasalah di MK, maka sesuai aturan menunggu hingga keputusan yang mengikat,”lanjut politisi asal Partai Golkar ini. [cty]

Tags: