Komisi A Minta Tunda Pemberian TPP PNS Tulungagung

Mashud

Tulungagung, Bhirawa
Komisi A DPRD Tulungagung menyoroti tetap berjalannya program tunjangan penambahan penghasilan (TPP) di lingkup Pemkab Tulungagung tanpa adanya alat absen sidik jari (fingerprint). Mereka meminta program TPP ditunda dulu jika belum ada pengadaan fingerprint.
“Kalau belum ada pengadaan alat fingerprint seharusnya ditunda dulu. Penggunaan absen manual rawan rekayasa dan bisa menimbulkan ketidakadilan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H Mashud pada Bhirawa di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (7/1).
Menurut politikus asal PKB ini, absen manual rawan rekayasa karena bisa saja petugas pengabsen melakukan praktik like and dislike. “Petugas pengabsen dimungkinkan mengabsenkan temannya yang tidak hadir (absen) disebabkan dia berteman baik dengan yang tidak hadir itu,” terangnya.
Sedang rasa ketidakadilan, lanjut Mashud karena saat ini di lingkup Pemkab Tulungagung ada sebagian OPD (organisasi perangkat daerah) yang sudah menggunakan fingerprint. “Dulu kan sudah ada OPD yang gunakan fingerprint sebagai pilot project. Kalau sekarang ada yang pakai dan tidak, kan menimbulkan rasa ketidakadilan,” bebernya.
Soal alasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung program TPP tetap berjalan akibat tertundanya proses lelang pengadaan fingerprint dan dalam peraturan bupati (perbup) disebutkan juga jika figerprint rusak maka bisa digunakan absen manual, Mashud menyatakan seharusnya BKD tidak usah dulu bicara masalah kurasakan alat fingerprint. “Lha sekarang alatnya saja belum ada kok sudah bicara rusak,” tandasnya.
Rencananya, Komisi A DPRD Tulungagung dalam waktu dekat akan memanggil Kepala BKD Kabupaten Tulungagung. Mereka akan menyampaikan secara langsung permintaan penundaan program TPP sampai pengadaan alat fingerprint terealisasi. Apalagi anggaran pembelian alat fingerprint berasal dari anggaran tahun 2018.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BKD Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Boediono MSi, mengungkapkan pemberian TPP pada PNS di lingkup Pemkab Tulungagung akan tetap berjalan mulai Januari 2019 dengan menggunakan absen manual. “Penggunaan absen manual ini untuk sementara. Tidak apa-apa menggunakan absen manual, penggunaan fingerprint pun kalau sewaktu-waktu rusak dan tidak berfungsi akan menggunakan absen manual juga,” ujarnya.
Penggunaan absen manual, papar Arief Bordiono, sudah diatur juga dalam perbup yang sedang dibuat sebagai dasar hukum pemberian TPP bagi PNS lingkup Pemkab Tulungagung.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris BKD Kabupaten Tulungagung, Abuzein Nasta’in. Menurut dia, penggunaan absen manual dilakukan karena lelang pengadaan alat absen fingerprint terkendala dengan jumlah rekanan yang mengikuti lelang. Hanya ada dua rekanan yang mengikuti lelang dari yang seharusnya minimal tiga rekanan. Karenanya kemudian lelang ditunda.
Sementara itu, sebagian PNS lingkup Pemkab Tulungagung menentang permintaan Komisi A DPRD Tulungagung yang akan menunda pemberian TPP. Mereka menyatakan pemberian TPP jangan sampai ditunda lagi karena PNS di lPemkab atau Pemkot lainnya sudah menerapkan sejak lama, sedang di Pemkab Tulungagung baru pertama kalinya.
“Masak harus ditunda-tunda lagi. Apa tidak kasihan anggota dewan dengan PNS Tulungagung yang belum juga menerima TPP. Coba bandingkan dengan daerah lain. Kalau masalah ada kerawanan absen manual kami setuju dan ini harus mendapat pantauan langsung dari dewan,” tutur salah seorang di antaranya. [wed]

Tags: