Komisi A Tak Setuju Rasionalisasi Sejuta PNS

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi  untuk melakukan rasionalisasi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat disesalkan Komisi A DPRD Jatim. Kebijakan itu dinilai sangat merugikan PNS yang sebenarnya sudah menandatangani kesepakatan dengan pemerintah untuk bekerja hingga usia pensiun.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo menegaskan kebijakan MenPAN dan RB yang akan melakukan rasionalisasi di lingkup PNS seluruh Indonesia sangat tidak masuk akal. Apalagi untuk masuk PNS, seseorang harus berebut dan mengikuti tes. Karena sangat sulit bagi MenPAN dan RB melakukan rasionalisasi terhadap PNS sebelum alasan yang dijadikan rasionalisasi tepat. Apalagi kebanyakan PNS sudah berkeluarga, dan pengurangan ini sangat tak manusiawi.
“Sepertinya upaya MenPAN RB untuk memuluskan kebijakan ini sangatlah sulit. Di satu sisi pemerintah pusat saat ini sudah kesulitan keuangan, ditambah lagi dengan janji pemerintah kepada PNS untuk bekerja sampai pada usia pensiun,”papar politisi asal Partai Golkar, Rabu (1/6).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mencanangkan program rasionalisasi sebagai salah satu bentuk dari reformasi birokrasi di tubuh kementerian dan lembaga. Rencananya rasionalisasi tersebut akan mengarah pada pengurangan sekitar satu juta PNS.
MenPAN dan RB Yuddy Chrisnandi menjelaskan saat ini jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang. Jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan adanya sumber daya manusia yang unggul, sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta PNS.
Rasionalisasi satu juta PNS tersebut bisa berimbas pada pengurangan beban keuangan negara atas belanja rutin pemerintah karena sekarang di 200 daerah di Indonesia belanja rutin daerah untuk PNS sudah menyentuh angka 80 persen. Angka tersebut dianggap terlampau tinggi karena seharusnya belanja rutin daerah itu tak boleh lebih 40 persen. “Ini masih simulasi kebijakan dan belum menjadi keputusan, tapi akan kami laksanakan,” katanya.
Yuddy menjelaskan pelaksanaan kebijakan ini akan mulai dilakukan awal 2017 mendatang.  Sedangkan kompensasi yang didapat oleh para PNS yang terkena rasionalisasi memang tak akan sebesar penghasilannya saat ini. Mereka semua hanya akan mendapat uang gaji tanpa mendapat uang tunjangan hingga dirinya memasuki masa pensiun. “Mereka tetap mendapatkan gaji tapi mengurangi belanja pegawai karena tak mendapatkan tunjangan,” kata Yuddy.
Sebagai contoh, PNS Eselon I mendapatkan gaji sebesar Rp 6 juta dengan tunjangan mencapai Rp 14 juta, itu artinya penghasilan mereka berjumlah Rp 20 juta. Dengan terkena rasionalisasi, PNS tersebut tak akan mendapatkan Rp 14 juta, melainkan hanya mendapat Rp 6 juta saja,” katanya memberi contoh.
Terpisah, Kepala BKD Jatim  Siswo Heru Toto mengaku pihaknya belum dapat melakukan apa-apa sebelum ada aturan atau kepastian dari pemerintah pusat. Yang ada saat ini hanyalah sekedar wacana. “Kami tidak akan bergerak sebelum ada perintah dari MenPAN,”paparnya.
Anggota Komisi II DPR RI Fandi Utomo yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya mengaku hal itu masih wacana dan draftnya masih belum masuk ke Komisi II DPR RI. Namun demikian Fandi minta kepada MenPAN dan RB  Yuddy Chrisnandi  dalam melontarkan sebuah gagasan hendaknya dipikirkan secara matang karena hal ini bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Terlepas dari itu semua, tegas politisi asal Partai Demokrat pihaknya meminta dalam rasionalisasi tersebut jangan ada pemutusan hubungan kerja, jangan mengganggu kinerja PNS dan selanjutnya dapat meningkatkan pendapatan PNS melalui pemanfaatan teknologi. “Jika ketiga unsur tersebut tak terpenuhi, lebih baik rasionalisasi tidak usah diadakan,”lanjutnya. [cty]

Tags: