Komisi A Usulkan Tahanan Narkoba Dipisah dengan Tahanan Kriminal

DPRD Jatim, Bhirawa
Maraknya peredaran narkoba di sejumlah Lapas membuat trenyuh Komisi A DPRD Jatim. Karenanya ada usulan agar Lapas narkoba dan kriminalitas disendirikan. Hal ini sebagai upaya agar Lapas tidak lagi jadi ladang transaksi jual beli narkoba dengan bebas.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Hartoyo mengaku jika kasus transaksi narkoba di Lapas seperti gunung es. Artinya yang terkuak masihlah sedikit, padahal disinyalir hampir semua Lapas digunakan untuk transaksi.  Yang mencengangkan para petugas Lapas seperti sipir yang seharusnya mengawasi adanya transaksi, tapi justru terlibat dalam transaksi tersebut.
“Melihat kenyataan tersebut, saya mengusulkan adanya pemisahan tahanan narkoba dan kriminal. Ibaratnya orang yang terkena narkoba terkena penyakit menular jika masuk Lapas. Kalau tidak tertangani dengan baik, maka dipastikan mereka di sekitarnya akan tertular,” tegas politikus asal Partai Demokrat Jatim ini, Selasa (8/8).
Apalagi dengan adanya hibah lahan seluas 3 hektar dari Kementerian Keuangan yang rencananya dibangun gedung BNNP Jatim harus disambut positif. Di lahan tersebut dapat dibuat rutan bagi tahanan narkoba. Dengan begitu petugas BNNP dapat mengamati langsung pelaku atau gembong narkoba. “Artinya aktivitas mereka di rutan dapat dipantau. Termasuk gerak geriknya,” ungkapnya.
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Jatim yang lain, dr Benyamin Kristanto mengaku heran dengan kondisi Lapas yang ada gembong atau pengedar bebas melakukan transaksi narkoba. Solusinya selain ada pemisahan tahanan, setiap petugas Lapas alat komunikasinya harus dipantau atau disadap. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya penyelewengan.
“Alat komunikasi petugas Lapas harus juga menjadi perhatian agar transaksi narkoba tidak bebas di Lapas. Bayangkan imej di masyarakat Lapas adalah tempat steril dari perbuatan jahat,”aku politisi Gerindra Jatim ini. [cty]

Tags: