Komisi B Cari Solusi agar PKL Stasiun Tidak Digusur

24-ADV-Rapat-DPRD-sidoarjoDPRD Sidoarjo, Bhirawa
Komisi B DPRD Sidoarjo menerima keluhan PKL yang berjualan sekitar stasiun KAI Buduran, Senin (22/8) siang. Mereka mencemaskan lahannya yang akan digusur PT KAI (Kereta Api Indonesia), 30 Agustus depan.
PKL stasiun Buduran sudah 10 tahun ini menempati lahan yang disediakan PT KAI Daop  VIII, tengah menghitung hari karena tak lama lagi KAI mengosongkan lahan itu. Selanjutnya lahan itu aka dkerjasamakan dengan pihak ketiga. Padahal PKL dari berbagai macam usaha mulai jualan nasi padang, ponsel, servis komputer dan lain sebagainya hanya menggantungkan periuknya dari tempat in.
Umumnya mereka mengaku usaha yang dirintis cukup lama ini sudah cukup sukses. Namun pada tahun 2015 menerima pemberitahuan bahwa lahan PKL terebut akan digusur. Sudah duakali mereka menerima surat peringatan dari PT KAI untuk mengosongkan lahan usahanya.
Anggota Komisi B, Hamzah Purwandoyo SE, menuturkan, sejak Menhub dijabat Ignasius Jonan memang menjalankan bisnis bukan dari tiket kereta saja. Tapi mengkomersilkan aset-aset yang dimiliki KAI. Rumah dinas pegawai KAI yang sudah tidak bekerja dan rumdinnya ditepati anak cucu supaya diikat dengan sewa menyewa. “Aturan seperti ini dibuat menteri yang lama, tidak jauh-jauh. Aset KAI Jl Diponegoro berupa bangunan kosong di pintu masuk stasiun Sidoarjo juga disewakan dengan Rp 100 juta/tahun,” terangnya.
Tidak tertutup kemungkinan bahwa pengosongan lahan  stasiun Buduran yang ditempati PKL bagian dari aturan mantan menteri Jonan. Ia berharap agar ada toleransi kepada PKL yang bersusah payah membangun bisnisnya. Masak setelah sukses hendak digusur. PKL ini juga harus diprioritaskan apabila lahan itu dikerjakan dengan pihak ketiga.
Mantan anggota dewan, Warih Andono, mengngatka, bahwa PKL masih memiliki perjanjian masih sah. Pedagang tidak mau ada penggusuruan. Hendaknya KAI jangan main gusur saja,” pintanya.
Sementara manajer humas PT KAI Daop VIII. Gatot Sutiyatmoko mengatakan, rencana penggusuran sudah lama sesuai instruksi pusat terkait rencana untukkerjasama dengan PT SBPI. Pihaknya suah memberi surat peringatan, sosialisasi hingga 3 kali. KAI tidak bisa disalahkan karea setiap tahun ada kontrak baru. Dan kontrak berikutnya tidak diperpanjang. “Kita hanya menalankan tugas saja,” ungkapnya. [hds,adv]

Tags: