Komisi B dan C DPRD Tuban Berguru ke DKI Jakarta

Rombongan Komisi C DPRD Tuban saat diterima oleh anggota DPRD DKI Jakarta

(Ingin Kembangkan Potesi Daerah)

Tuban, Bhirawa
Agar pengunaan dana dari pemerintah pusat tepat sasaran, serta bagaimana mengali potensi dan pengembangan wisata, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban lakukan kunjungan kerja (Kunker) pada sejumlah tempat di Ibu Kota Jakarta (25 /04) kemarin.
Seperti yang dilakukan oleh Komisi B, telah meminta penjelasan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu terkait Dana Bagi Hasil Bea Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima dan dikelola oleh Pemkab Tuban selama ini.
“Kami ingin mengetahui bagaimana prosesnya Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten Tuban dan Rencana kegiatan apa saja,” kata Rudi Harianto, S.Pd pimpinan rombongan Komisi B DPRD Tuban.
Rombongan wakil rakyat yang dipimpin oleh Rudi Harianto mendapat penjelasan dengan detail dari Tohjaya Kepala Kasi Perencanaan Kemenkeu, yang mana tujuan dana bagi hasil tersebut akan memanfaatkan untuk menguatkan ekonomi masyarakat, khusunya pada kelompok petani tembakau.
“DBHCTH sendiri merupakan dana yang bersumber dari hasil cukai tembakau yang dibagikan oleh Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota untuk pelaksanaan pembangunan di wilayahnya masing-masing,” kata Tohjaya.
Lebihlanjut dijelaskan, Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, bahwa dengan polaSpesifik Grant, DBHCHT digunakan untuk mendanai beberapa Program Kegiatan diantaranya Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemberantasan Barang Cukai Illegal.
“Di Kabupaten Tuban, DBHCHT dikelola oleh 12 OPD, adapun salah satu kegiatan yang menjadi pilot project bagi masyarakat di lingkungan hasil tembakau adalah kegiatan penguatan kelembagaan kelompok petani tembakau melalui integrasi tanaman dan ternak dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Hal ini diwujudkan berupa mesin pellet, biogas dan kolam lele,” terang Tohjaya Kepala Kasi Perencanaan Kemenkeu ini.
Sedangkan pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial P3A dan Dinas Penanaman Modal PTSP Naker telah berhasil menumbuhkan Wirausaha baru melalui pelatihan pembuatan makanan ringan dan kerupuk, meubel, menjahit dan bordir, konveksi dan sablon, desain kaos, membatik dan pengelasan yang nantinya.
“Dengan semua kegiatan tersebut, maka tercipta jiwa enterpreunerhip di masyarakat sehingga menciptakan lapangan usaha baru dan mengurangi angka pengangguran,” lanjut Tohjaya.
Agar dana DBHCHT dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Kasi Perencanaan Kemenkeu ini meminta masyarakat dan pihak-pihak yang berkompeten untuk mengawasi penggunaan dana maupun pelaksanaan kegiatannya.
“Harus ada Tim DBHCHT Kabupaten, OPD Pengguna DBHCHT dan juga masyarakat penerima manfaat DBHCHT dengan pengawasan dari Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jatim, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim dan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC),” pungkas Tohjaya.
Sementara itu, pada rombongan Komisi C yang dipimpin Maratun menanyakan tentang bagimana pengembangan wisata di Provinsi DKI Jakarta, dan bagaimana sinergitan Dinas Pariwisata dengan Tupoksi DPRD Privinsi DKI Jakarta.
“Yang petama kami mengucapkan banyak terima kasih atas di pilihnya DKI menjadi tempat kunker, untuk sinerjitas DPRD DKI sangatlah penting sebagai mitra kerja, kami anggota Dewan selalu mengawasi terhadap perkembangan pariwisata,” kata Bestari Paulus ,SH
Bestari juga berpesan, sebagai mitra jangan sampai sektor di pariwisata itu hanya di perhatikan dari hasilnya tanpa di perhatikan kebutuhan untuk pengembangannya.
“Anggota dewan harus selalu mendorong dan mengawasi serta memperhatikan di sisi anggaran untuk pengembanggan di samping promosi, sehingga bisa cepat pertumbuhanya,” terang Bestari Paulus ,SH. (hud.adv).

 

Tags: