Komisi B Desak Pemkot Segera Laksanakan Perda Pajak Daring

Sektor perhotelan menjadi salah satu bidikan penerapan Pajak Daring yang digagas DPRD Surabaya, selain sektor parkir, restoran dan hiburan. Targetnya dari penerapan pajak ini bisa memberikan kontribusi PAD hingga Rp 4 triliun. [trie diana/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Meski Perda Pajak Daring sudah disahkan , namun hingga 2017 ini, Pemkot  Surabaya masih lamban menyediakan provider untuk bekerjasama dengan perbankan. Komisi B  meminta pemkot segera melaksanakan Perda Pajak Daring agar bisa  mengawasi transaksi pajak online .
Komisi B yang membidangi ekonomi ini, mendorong pengawasan ketat terkait transaksi pajak online terhadap empat sektor pajak, yaitu hotel, parkir, restoran dan hiburan ke PAD Kota Surabaya hingga Rp 4 triliun.
Sekretaris Komisi B Edy Rachmad mengatakan, perda perdagangan online saat ini tinggal pelaksanaannya saja.
“Dengan sistem online ini diharapkan tidak ada lagi kebocoran dari sektor pajak, sehingga PAD Kota Surabaya menjadi maksimal,” tutur Edy Rachmad, Senin (4/9).
Edy Rachmad menyampaikan Pemkot dan DPRD Surabaya konsentrasi terhadap empat item pajak online, seperti pajak hotel, pajak parkir, pajak restoran dan pajak hiburan. “Itu yang kita matangkan di perda untuk membayar secara online,” tandas dia.
Menurut politisi Hanura ini, pengusaha banyak yang menginginkan melaksanakan perangkat untuk mempermudah pembayaran pajak secara online. Saat ini, sudah mulai dipersiapkan oleh Pemkot Surabaya.
DPRD Kota Surabaya, lanjut Edy Rachmat terus mendorong pemkot segera merealisasikan dengan melibatkan provider dari bank-bank yang akan dilibatkan. “Tentu jika terjadi transaksi, maka pajak yang dibayarkan akan masuk ke Dipenda secara online,” terang dia.
Ia menambahkan untuk mendorong potensi PAD, seluruh pengusaha diharapkan taat membayar pajak.” Perda ini merupakan prakarsa dari DPRD Kota Surabaya dengan tujuan mempermudah pembayaran pajak melalui sistem online. Selain itu, memudahkan wajib pajak baik dari segi administrasi maupun transaksi,” katanya. [gat]

Tags: