Komisi B Dewan Gresik Kunker Ke Rembang

10-adv kimDPRD  Kabupaten Gresik terus belajar mencari bahan materi ke berbagai daerah. Ini dilakukan sebagai upaya untuk kesejahteraan masyarakat pada khususnya. Terhitung sejak Selasa ( 24/2 ) hingga kamis (26/2 ), Komisi B akan melakukan kunjungan kerja  ke Kabupaten Rembang. Kepergian ini terkait studi banding soal budidaya perikanan dan kelautan yang telah dilakukan Kabupaten Rembang sehingga bisa mengangkat ekonomi masyarakatnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Gresik H Sujono kepada wartawan mengatakan tujuan Kunjungan Kerja Luar Daerah (KKLD) ke Kabupaten Rembang adalah mencari bahan terkait dengan budidaya perikanan dan kelautan, yang selama ini sudah dilakukan oleh Kabupaten Rembang dengan baik. Dengan pengaturan kawasan yang tepat dan sesuai dengan perencanaan, Kabupaten Rembang berhasil mengangkat ekonomi rakyatnya.
Dari informasi awal yang diterimanya, dalam proses budi daya perikanan dan kelautan, kata Sujono, di Kabupaten Rembang  ada dua budidaya yaitu ikan air tawar dan air laut.  Semuanya telah dilakukan secara baik, mulai dari tempat, kondisi air, bibit hingga pemasarannya. “Telah diatur dalam Perda sehingga kawasan yang telah ditentukan, tidak mungkin bisa diubah peruntukannya untuk dialihkan ke hal yang lain,” katanya.
Seperti contohnya kawasan tempat pengelolaan ikan tawar, maka di kawasan tersebut tidak  boleh berdiri pabrik maupun gudang. Untuk di lautnya, pada area yang telah di tetapkan pada budidaya ikan, yang pasti di tempat itu tidak boleh berdiri pelabuhan maupun bangunan lainnya. Keteraturan kondisi ini mampu menciptakan ekosistem yang baik. Sehingga usaha yang telah dilakukan masyarakat, bisa menghasilkan pendapatan yang sangat membantu untuk mereka mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Hal ini, kata Sujono, berbeda dengan Gresik. Masih banyak kawasan di Gresik yang campur aduk, meski RTRW sudah ada. Akibat ketidakteraturan penataan lingkungan, telah menghimpit usaha masyarakat, sehingga banyak kendala yang harus dihadapi oleh para petani budidaya perikanan. “Karena campur aduknya lingkungan, petani budidaya perikanan kerap berhadapan dengan limbah atau sampah. Sehingga ke depan harus ada  Perda yang mengatur pemisahan ruangan dengan jelas. Supaya masyarakat bisa melakukan usaha dengan baik, selain itu ekosistem bisa tetap terjaga dengan baik,” katanya.
Sujono mengatakan hasil KKLD nantinya ini akan dilanjutkan dalam proses penyusunan Rancangan Perda (Ranperda ). Melalui hak inisiatif dalam komisi, Ranperda nanti bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.  Dan KLLD  bisa dilakukan di berbagai tempat . Karena dari tempat satu dan daerah lain berbeda, tentu hasil yang diharapkan juga berbeda. Yang jelas dari hasil KKLD nantinya bisa digunakan referensi dan masukan untuk membuat kebijakan di Gresik. “Apa yang dilakukan dewan tidak lain adalah untuk bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera,”imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan  anggota Komisi B Lilik Hidayati. Dikatakannya tugas dewan adalah memberikan payung terhadap masyarakat. Supaya setiap usaha yang dilakukan bisa berhasil, sehingga tidak perlu harus mencari keluar desanya. Bila penentuan tempat telah di atur dengan baik, yang pasti masyarakat juga akan damai dalam melakukan usaha. “Seperti budidaya ikan tawar dan laut, pastinya tempat ini tidah boleh tercemari oleh limbah maupun lainnya. Karena kawasan ini harus steril, sehingga ekosistem tetap bisa terjaga,” katanya.  [kim, adv]

Keterangan Foto : H Sujono.

Tags: