Komisi B Dewan Jatim Minta Distan Tingkatkan Pengawasan

(Pupuk Bersubsidi Tak Tepat Sasaran)
DPRD Jatim, Bhirawa
Dewan prihatin melihat masih terdapatnya penyimpangan dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi, seperti ketika pendataan RDKK  (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), penjualan pupuk bersubsidi ternyata banyak diberikan kepada yang tidak berhak.
“Kesalahan penyaluran terkait penghitungan volume, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi harus terus diawasi. Masalahnya, data yang masuk ternyata pemberian subsidi ini tidak tepat sasaran. Artinya banyak mereka yang tidak berhak mendapatkan justru menerima,” terang Anggota Komisi B DPRD Jatim Chusainuddin, Kamis (2/11).
Ditambahkan politisi asal Fraksi PKB ini jika sebagian besar penyimpangan dalam pelaksanaan  kebijakan program pupuk bersubsidi terjadi di tingkat pengecer, distributor dan produsen serta lemahnya mekanisme pengawasan pelaksanaan pupuk bersubsidi.
Pria yang mencalonkan Pilkada Tulungagung ini menambahkan bahwa sebagian besar regulasi telah mengatur mekanisme pelaksanaan  kebijakan pupuk bersubsidi secara memadai. Namun penyimpangan masih terjadi karena pelaksanaannya masih belum berjalan sesuai ketentuan.    “Lemahnya pengawasan dari institusi yang berwenang, dan lemahnya kontrol masyarakat luas, menjadi biang banyaknya subsidi pupuk tak tepat sasaran,”tegasnya.
Seharusnya, masih terang pria yang akrab di sapa Gus Udin ini bahwa  usulan perbaikan dan rekomendasi kebijakan pupuk bersubsidi itu sebenarnya untuk mengatasi permasalahan pupuk bersubsidi .
”Karena itu melalui Komisi B yang menangani perekonomian meminta supaya merekomendasikan kebijakan yang perlu dilakukan. Pertama, produsen dan kementerian terkait harus meningkatkan pembinaan dan sosialisasi yang intensif kepada pengecer dan kelompok tani berkaitan dengan pedoman dan ketentuan pelaksanaan program pupuk bersubsidi.,”lanjutnya. [cty]

Tags: