Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo Temui Pimpinan Komisi IV DPR RI

Sampaikan Permasalahan Pupuk Yang Hingga Kini Langka
Probolinggo, Bhirawa
Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (30/10) malam menemui Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si di Pondok Pesantren HATI di Dusun Toroyan Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan.

Rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo sejumlah 9 (sembilan) orang yang dipimpin oleh Sugito menyampaikan permasalahan permasalahan pupuk yang saat ini sedang marak terjadi di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya dengan isu langkanya pupuk.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya Komisi IV DPR RI bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhutani, Bulog termasuk didalamnya pupuk yang berada di bawah Kementerian Pertanian.

“Sebagai wakil rakyat, saya ingin memberikan pertanggungjawaban selama mengabdi 1 tahun ini telah banyak bansos yang dibawa dari pusat untuk memback up dinas-dinas yang terkait dengan pertanian, peternakan, perikanan dan lingkungan hidup. Insya Allah kalau dinominalkan sebesar Rp 50 miliar bansos yang diserahkan kepada rakyat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Hasan, masalah yang diukur saat ini adalah pupuk kurang. Tetapi sebaiknya tidak terjebak dengan laporan bahwa pupuk. Karena pupuk itu diproduksi tidak langka, tetapi cukup.

“Ada 2 jenis pupuk yaitu pupuk bersubsidi dan non subsidi. Apakah pupuk bersubsidi langka? Sebenarnya yang bilang pupuk langka ini adalah mereka yang ingin membeli pupuk bersubsidi, tetapi tidak berhak. Sebab manusia yang berhak membeli pupuk bersubsidi adalah mereka yang memiliki lahan maksimal 2 hektar, ”jelasnya.

Hasan menerangkan bahwa kepemilihan luas lahan ini pasti akan ketemu karena sudah tertera dalam e-RDKK. Tetapi ke depan e-RDKK akan dirubah dengan Kartu Tani agar kelompok manusia yang tidak berhak tidak dapat membeli pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk itu tidak langka. Yang membuat langka adalah pemilik lahan lebih dari 2 hektar.

“Kartu tani memang akan diberlakukan untuk mengurus keakuratan dan tidak bisa dipermainkan oleh. Namun karena

Pimpinan Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin terima Komisi B DPRD kab probolinggo.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

persiapannya kurang tuntas, maka masih tetap menggunakan RDKK sampai akhir Desember 2020. Nanti Januari akan dievaluasi dan kriteria masih belum selesai maka akan dilanjut dengan RDKK, ”tegasnya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo Sugito mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya untuk memperoleh informasi terkait masalah kelangkaan pupuk di tingkat petani. Karena selama ini banyak laporan yang masuk bahwa pupuk langka di petani.

“Alhamdulillah, setelah bertemu dengan Pimpinan Komisi IV DPR RI kami tahu duduk permasalahan dan ketentuan yang sebenarnya. Nantinya akan kami sosialisasikan kepada masyarakat yang memiliki pemahaman yang sama, ”ungkapnya.

Menurut Sugito, Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo memiliki tugas yang sama dengan Komisi IV DPR RI. Oleh karena itu pihaknya ingin memperoleh informasi lebih dari pusat ke daerah.

“Hasil yang kami peroleh cukup banyak. Program-program dari pusat itu yang langsung kami peroleh sehingga nanti bisa kami impelementasikan di Kabupaten Probolinggo. Tentunya akan didukung oleh semua partai yang ada di Kabupaten Probolinggo, ”tambahnya.(Wap)

Tags: