Komisi B DPRD Sidoarjo Kritik Setoran Delta Artha

Dirut Bank Delta Artha, Sofia N Atmaja

Sidoarjo, Bhirawa
PAD tahun ini dari Bank Delta Artha seharusnya disetorkan APBD 2017. Karena dananya akan digunakan untuk operasional kegiatan Pemkab Sidoarjo.
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, Rabu (25/4), mengingatkan setoran PAD Bank Delta Artha sebesar Rp5 miliar ke kas daerah jangan melewati tahun. PAD itu penting untuk kegiatan daerah. Saat rapat pembahasan LKPJ di Batu, pekan lalu, anggota komisi B menyampaikan kritiknya terhadap BUMD Pemkab Sidoarjo, yang terlambat setor sampai empat bulan. ”Kami sudah menyatakan apa kendalanya kok sampai terlambat setor,” terangnya.
Bila setoran PAD 2017 dibayarkan tahun 2018, maka penggunaan dana itu tidak bisa digunakan untuk kegiatan APBD 2018. ”Malah ada anggota komisi B yang mengusulkan supaya komisi B menagih ke bank Delta Artha,” tandasnya.
Menurut Bambang, alasan yang digunakan pihak bank belum menerima nomor rekening dari BPK-AD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Tetapi menurut komisi B, alasan yang disampaikan tak lazim karena sebelumnya Delta Artha tidak harus menunggu surat BPK AD bila akan setor PAD.
Dirut Delta Artha, Sofia N Atmaja, dikonfirmasi mengakui, memang PAD belum disetorkan di akhir tahun 2017, karena permintaannya kepada BPK AD belum dibalas. Ia meminta BPK AD mengirimkan nomor rekening untuk menampung setoran PAD. ”Nomor rekening ini penting untuk menjamin kepastian,” terangnya. Kenapa tidak menggunakan nomor rekening yang lama? Seharusnya lebih baiknya surat pemberihuan nomor rekening dari BPK AD.
Hadi Subiyanto, anggota komisi B, mengharapkan, BUMD ini fokus pula terhadap usaha ritel yang dijalankan pengusaha kecil. Salurkan dana untuk UMKM agar usaha kecil di Sidoarjo dapat tumbuh lebih baik. [hds]

Tags: