Komisi B Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Kadishut Jatim

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Maraknya bencana banjir bandang di wilayah Jatim yang diakibatkan banyaknya hutan gundul karena pembalakan liar membuat Komisi B DPRD Jatim angkat bicara. Menurut para wakil rakyat ini pembalakan liar terjadi karena masyarakat yang hidup di sekitar hutan tak memiliki mata pencaharian jelas sehingga mereka merambah hutan. Karena itu, komisi yang membidangi perekonomian ini minta Gubernur Jatim Dr H  Soekarwo mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan Jatim Ir Gatot Soebekti.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika menuding Kepala Dinas Kehutanan tidak becus bekerja. Hal itu dibuktikan dengan makin banyaknya hutan gundul di Jatim, hingga menyebabkan terjadinya banjir bandang di beberapa daerah. Padahal alokasi anggaran untuk pembinaan masyarakat hutan di Dinas Kehutanan lumayan besar pada  2015 ini, sebesar Rp 65 miliar.
“Alokasi anggaran di Dinas Kehutanan lumayan besar sekitar Rp 65 miliar pada 2015, salah satu programnya adalah pembinaan masyarakat desa hutan, tapi fakta di lapangan program tersebut tidak jalan. Akibatnya, masyarakat desa hutan malah lebih banyak melakukan penggundulan hutan dikarenakan tidak ada program yang diberikan kepada mereka untuk bekerja,” tegas politisi dari Fraksi Golkar ini, Kamis (26/2).
Yudha menambahkan, harusnya Dinas Kehutanan memberdayakan masyarakat desa hutan dengan sejumlah program, misal menanam tanaman sela contoh cabai, kacang  atau apapun yang menjadikan masyarakat sekitar hutan mendapatkan penghasilan sehingga tidak melakukan pembalakan liar. Sebaliknya, jika tidak diberdayakan maka otomatis untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka terpaksa memotong pohon untuk dijual . Imbasnya  hutan menjadi gundul dan banjir bandang.
Karenanya, Yudha mendesak kepada Gubernur Jatim Dr H Soekarwo agar mengevaluasi posisi  Kepala Dinas Kehutanan. Mengingat dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pilkada, persoalan dan pengelolaan hutan yang sebelumnya dilakukan pemerintah pusat kini diserahkan kepada provinsi.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD Jatim yang lain, Zainul Lutfi. Menurut politisi asal PAN Jatim ini bila kondisi tersebut dibiarkan makin banyak hutan gundul yang mengakibatkan bencana banjir bandang. Dan ini menjadi tanggungjawab Dinas Kehutanan Jatim dengan diperkuat turunnya UU No 23 Tahun 2014 sehingga pengelolaan hutan nanti diserahkan kepada provinsi. “Jadi tak ada alasan bagi Dinas Kehutanan untuk menyerahkan permasalahan ini kepada pusat. Sebaliknya hal ini tanggungjawab penuh Dishut,”tambah politisi PAN ini.
Seperti diketahui, saat hearing dengan Kadishut Gatot Soebektiono beberapa waktu lalu, Komisi B mengaku sangat kecewa. Sebab tidak ada satu jawaban yang tegas terkait maraknya hutan gundul yang mengakibatkan banjir bandang beberapa waktu lalu, misalnya  di Situbondo. Sebaliknya yang bersangkutan menyalahkan pusat. [cty]

Tags: