Komisi B Minta Pengesahan P-APBD 2021 Ditunda

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi B DPRD Jawa Timur meminta agar pengesahan Perubahan APBD (P-APBD) 2021 ditunda. Mengingat komisi yang membidangi perekonomian tersebut merasa disepelehkan oleh Pemprov Jatim.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mengatakan, pembahasan P-APBD di Komisi-komisi tentunya ada tahapan-tahapan dalam rangka peninjauan. Namun, dalam pembahasan itu ada beberapa temuan yang butuh klarifikasi dalam rangka perbaikan.

“Dalam pembahasan P-APBD ada pembahasan di tingkat komisi. Dan mitra masing-masing komisi. Setelah dipelajari meskipun tidak seutuhnya. Ternyata ada beberapa temuan yang butuh klarifikasi dan perbaikan,” ujar Aliyadi dengan nada kecewa, di DPRD Jatim, Senin (27/9) kemarin.

Aliyadi mengungkapkan bahwa klarifikasi yang dibutuhkan Komisi B dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim selaku perencana program dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Sampai hari ini belum ada klarifikasi, perencanaan dan keuangan seperti apa. Klarifikasi yang dibutuhkan dari Bappeda sebagai perencana dan keuangan (BPKAD) sebagai bendahara daerah,” ujarnya.

Politisi PKB tersebut menjelaskan, bahwa hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komisi B perlu perbaikan dalam hal penyusunan anggaran.

“Misalnya butuh anggaran sekian, diperuntukkan apa saja. Mestinya harus terus terang,” tuturnya. Aliyadi membeberkan salah satu yang perlu perbaikan adalah gaji dan belanja pegawai. Dalam P-APBD komisi B menilai banyak yang tidak rasional.

“Itu perlu perbaikan dan menyangkut tanggung jawab,” tegasnya. Dengan adanya temuan dan tidak klarifikasi dari Bappeda dan BPKAD, Komisi B meminta pengesahan P-APBD yang dijadwalkan Kamis 30 September 2021 agar diundur. Mengingat Komisi B butuh klarifikasi dan perbaikan.

Jika belum ada klarifikasi dari kedua OPD tersebut, maka komisi B tidak akan memberi laporan komisi di paripurna. Mengingat waktu pembahasan dan pengesahan terlalu mepet. Padahal membutuhkan analisa-analisa sehingga tidak bisa tergesa-gesa

“Apapun implikasinya. Umpamanya komisi b tidak memberi laporan, tapi proses pembahasan jalan terus, silahkan. Yang penting tanggung jawab kami sampai disitu,” pungkasnya. [geh]

Tags: