Komisi B Minta Penggusuran PKL Pacuan Kuda Ditunda

Edi Rachmat

DPRD Surabaya, Bhirawa
Upaya penggusuran PKL di kawasan jalan Pacuan Kuda oleh Pemkot Surabaya dikritik legislative. Menurut Komisi B, pemerintah kota hendaknya merencanakan dengan matang sebelum melakukan penggususran PKL terutama terkait relokasi.
“Pengaduan dari paguyuban PKL menyebut penggusuran PKL di Pacuan Kuda tidak dibarengi dengan solusi relokasi yang tepat. PKL akan direlokasi ke pasar yang letaknya cukup jauh dengan lokasi awal sehingga dikhawatirkan justru tidak ada pembeli nantinya,” ujar legislator Komisi B, Edi Rachmat, Senin(5/6).
Menurut Edi, seharusnya sebelum dilakukan penggususran dan relokasi harus ada lokasi sentra PKL baru yang secara ekonomis mampu memberi ganti atas penggusuran yang dilakukan. Menurutnya, akan labih baik jika lokasi yang disediakan tidak jauh dari lokasi awal sehingga PKL tidak kehilangan pelanggan.
“Pelanggan PKL kan masyarakat sekitar saja, mereka butuh dan PKL juga butuh. Kalau relokasinya jauh ya siapa yang mau nyari kopi saja jalan berkilo meter,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Edi, Komisi B akan menjembatani antara PKL dengan Pemkot sehingga ada solusi yang seimbang antar dua pihak. “pemkot butuh tertib, PKL butuh makan, ya harus ada solusi seimbang. Nanti kita bikin hearing secepatnya,’ ujar Edi.
Sementara anggota Komisi B yang lain, Ahmad Zakaria menambahkan , agar setidaknya Pemkot menunda penggususran PKL sampai setelah Hari Raya Idul Fitri sambil mencari solusi yang saling menguntungkan dengan PKL.
“Tunda dulu setidaknya sampai hari raya, sambil kita mencari solusi yang terbaik utamanya bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan, banyak jalur jalan raya yang masih dipenuhi PKL dan seharusnya mendapat penertiban terlebih dahulu. “Banyak kawasan jalan yang lebih lebar dari Pacuan Kuda juga dipenuhi PKL. Mengapa tidak mereka terlebih dahulu ditertibkan?” katanya di ruang Komisi B.
Sementara pihak kecamatan Sawahan dikonfirmasi menyatakan penggusuran PKL di Pacuan Kuda merupakan kewenangan pihak Satpol PP kota Surabaya. Pihak kecamatan tidak mengagendakan penertiban di jalan Pacuan kuda. [gat]

Tags: