Komisi B Minta Satgas Pangan Jatim Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan

Wakil ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Saifuddin

DPRD Jatim, Bhirawa
Wakil ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Saifuddin meminta penjelasan dan kepastian akan ketersediaan stok pangan di Jatim. Hal ini disampaikan saat rapat kerja dengan Satgas Pangan terkait stabilitas harga, tata niaga dan ketersediaan pangan di Jatim di masa pandemi Covid-19 di Candrawilwatikta, Pandaan, Pasuran, Selasa (14/7).
Amar yang juga Politisi asal Fraksi PAN ini juga meminta kepada Satgas Pangan Jatim untuk meningkatkan kinerjanya dalam hal pengawasan dan penindakan kepada pelaku usaha. Baik perseorangan maupun badan usaha yang memainkan harga atau melakukan penimbunan bahan makanan pokok yang ada di Jatim.
“Karena selama ini, Komisi B memandang kinerja satgas pangan belum optimal, karena masih ditemukan dilapangkan adanya tindakan penimbunan bahan makanan pokok (gula) di Jatim,” terangnya.
“Komisi B juga menemukan adanya beras impor masuk ke Jatim, dimana import dilakukan oleh Divre Bulog Jatim,” tambahnya.
Komisi B, lanjut Amar, meminta Satgas Pangan Jatim untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan. “Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait distribusi bahan makanan pokok yang terjadi di Jatim,” tegasnya.
Rapat kerja ini pun dihadiri Satgas Pangan dan OPD terkait seperti Dinas Pertanian Jatim, Dinas Perkebunan Jatim, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim, Disperindag Jatim, Dinas Peternakan Jatim. Selain itu juga Polda Jatim, PT JGU dan Bulog Jatim. [geh]

Tags: