Komisi B Sayangkan Serapan Anggaran 2017 di Bawah 10%

Foto: ilustrasi

Jember, Bhirawa
Komisi B DPRD Jember menyayangkan serapan anggaran APBD 2017 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jember yang rendah. Memasuki akhir April, serapannya di bawah 10 persen di luar belanja rutin. “Bahkan, ada OPD yang serapannya hingga April di luar belanja rutin hanya 1,3 persen, dan 6 persen,” ungkap Ketua Komisi B M Bukri dikonfirmasi, Senin (1/5).
Dia mengatakan untuk penyerapan anggaran yang disebut bukan lagi minim, tapi sangat kecil ini bukan hanya terjadi di satu OPD saja. Namun terjadi di sejumlah OPD yang menjadi mitra Komisi B. “Ya saya sangat menyayangkan dan prihatin dengan minimnya penyerapan ini. JIka normal seharusnya penyerapan untuk triwulan pertama ini sudah bisa mencapai 30 persen dari total anggaran yang ada,” katanya.
Ini menunjukkan bahwa selama empat bulan terakhir sangat minim program kegiatan yang dilakukan oleh OPD. Padahal, sejumlah kegiatan program ini sangat ditunggu oleh masyarakat sebagi bukti kinerja dari pemerintah. Utamanya OPD baru yang dibentuk berdasarkan Perda OPD yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Salah satu persoalan karena PA (Pengguna Anggaran)-nya belum ada SK (Surat Keputusan). Kami berharap persoalan ini ke depan tidak terjadi lagi,” ucap Bukri.
Dia mengatakan, hilangnya waktu selama empat bulan ini diharapkan segera disikapi dengan sigap oleh sejumlah OPD. Sehingga mereka bisa menggenjot penggunaan anggaran di sisa waktu tersisa. “Mereka harus go mulai bulan kelima ini untuk melakukan penyerapan APBD 2017 ini,” tuturnya.
Diharapkan sejumlah SKPD nantinya dapat melakukan akselerasi untuk melakukan penyerapan anggarannya. “Sejumlah program dan kegiatan yang sudah bisa dilaksanakan diharapkan bisa segera dieksekusi. Asalkan memang sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Bahkan, Komisi B menyarankan kepada pemerintah untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember jika ada keraguan dalam melaksanakan anggaran. “Segera minta LO (Legal Opinion). Misalnya boleh tidak meminta diskresi untuk percepatan penyerapan anggaran,” tegasnya.
Bukri mengaku akan mendorong penyerapan anggaran, karena sangat berpengaruh dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember. “Karena jika tidak ada kegiatan, maka masyarakat yang sangat dirugikan. Misalnya, pekerjaan fisik. Jika tidak dilaksanakan maka masyarakat bekerja tidak mendapatkan hasilnya,” tegas politisi asal PDIP ini. [efi]

Tags: