Komisi B Sulit Telusuri Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Karikatur Ilustrasi

Lamongan, Bhirawa
Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Syaifuddin Zuhri telah selesai memanggil pihak dinas tanaman pangan dan holtikultura untuk mendengarkan penjelasanya terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi.
Menurut Syaifudin Zuhri, bahwa dinas terkait sudah memberikan keterangan dihadapan komisi B. Bersadarkan penjelasan dinas, pupuk sebanyak 1 tronton yang tertangkap di Purwodadi tersebut bukanlah pupuk bersubsidi yang diperuntukkan untuk petani Lamongan.
Karena itu pupuk yang sampai di kios-kios adalah pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun sisi lain dari semua penjelasan tersebut menyebutkan jika besar kemungkinan ada pemain pupuk bersubsidi berskala besar yang mencatut nama Lamongan.
”Kemungkinan besar ada pemain pupuk bersubsidi berskala besar yg mencatut nama Lamongan. Karena data-data yang disuguhkan kepada Komisi B sudah sesuai dengan RDKK yang telah diajukan,” kata Syaifuddin Zuhri.
Syaifuddin Zuhri juga mengakui jika tidak bisa berbuat banyak untuk menginvestigasi sampai terlalu jauh dengan alasan banyak kepentingan politik yang ikut bermain.
“Saya tidak mungkin menginvestigasi sampai terlalu jauh, karena tugas komisi itu hanya sampai menanyakan dan melaksanakan tugas kontrol kepada eksekutif,” terangnya.
Dia juga menambahkan masalah ini bisa diselidiki apabila dibentuk Pansus yang khusus menyelidiki masalah pupuk tersebut. Namun untuk membentuk Pansus akan sangat sulit karena banyak kepentingan politik yg ikut bermain.
Seperti di beritakan, dugaan penyelewengan mulanya terungkap ketika Komisi B DPRD Lamongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan Jawa Tengah pada dua bulan yang lalu.
Hal tersebut membuat Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Saifudin Zuhri ahir bulan Agustus kemarin memanggil pihak dinas terkait yakni Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Lamongan untuk dimintai keterangan. [mb9]

Tags: