Komisi B Upayakan Pinjaman Modal Tanpa Jaminan

17-Komisi-B-Hearing-dg-korban-kebakaranBangkitkan Semangat Korban Kebakaran Pasar Anom Sumenep
Sumenep, Bhirawa
Pascakebakaran Pasar Anom Baru Sumenep, 5 Maret lalu, terus menjadi pemikiran  para wakil rakyat, khususnya Komisi B. Mereka terus berupaya agar korban kebakaran Pasar Anom Baru, mendapatkan pinjaman modal tanpa jaminan di Bank, sehingga mereka bisa berjualan kembali.
Untuk mendapatkan modal,   Komisi B akan mengumpulkan pihak terkait di pemerintahan termasuk perbankan yang ada di Sumenep, sebab di sejumlah bank ada program KUR yang bisa memberi pinjaman lunak untuk menambah modal mereka.
Ketua Komisi B, DPRD Sumenep, Bambang Prayogi mengatakan, para pedagang pasar yang menjadi korban kebakaran itu harus diberi semangat agar bisa bangkit kembali.  Guna mendorong semangat pedagang yang sudah melemah itu, pemerintah setempat harus berkomunikasi aktif dengan pihak perbankan untuk mengucurkan pinjaman modal lunak tanpa jaminan.
“Pemkab harus serius menangani korban kebakaran itu. Bantuan yang diberikan itu tidak cukup, para pedagang butuh modal, bagaimana pun caranya harus dilakukan dan kami akan mendukung semua kebijakan pemerintah selama mempermudah para pedagang itu,” kata Bambang Prayogi, Minggu (16/3).
Langkah awal, menurut Bambang,  Komisi B akan memanggil dan mempertemukan pihak terkait seperti  DPPKA, Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM, Bagian Perekonomian, Sekda atau Asisten 2, Paguyuban Pasar dan Perbankan yakni Bank Jatim, BRI dan BNI.
“Kami akan pertemukan semua pihak yang bersangkutan. Akan berbicara bagaimana langkah agar para pedagang mendapatkan kucuran dana dari bank sebagai modal,” ujarnya.
Bambang memaparkan, disetiap bank memiliki program pinjaman lunak kepada para pedagang seperti KUR. Program KUR itu setiap peminjam bisa mendapatkan pinjaman lunak antara Rp20-Rp50 juta. Dari program tersebut, para pedagang bisa meminjam modal tanpa jaminan karena mereka sudah tidak mempunyai apa-apa lagi.
“Korban kebakaran bisa mendapatkan modal dari program KUR itu, bagaimana pun caranya mereka harus dapat dan tidak boleh ada jaminan berupa barang berharga apa pun,” ungkapnya.
Dia menyatakan, pemkab melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) bisa mengeluarkan Surat Izin Penggunaan Usaha (SIPU) yang bisa digunakan sebagai syarat peminjaman modal para korban kebakaran di bank terutama yang memang mempunyai program KUR itu.
“SIPU itu merupakan terobosan pemkab dan kami akan mendorong upaya terobosan tersebut. Sebab, tidak ada alasan lagi untuk memperlambat mereka yang menjadi korban larut dalam kesedihan, mereka harus bangkit,” jelasnya.
Dia menegaskan, pihak bank juga harus lebih terbuka mengenai program KUR itu karena selama ini terkesan ditutup-tutupi sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan program tersebut. Untuk kali ini, terutama bagi korban kebakaran bank harus benar-benar terbuka, jika memang ada segera diberikan pinjaman dengan jaminan SIPU itu. Untuk itu, pihaknya siap mempreser perbankan agar memberikan pinjaman tersebut.
“Harapan kami bank juga bisa membantunya, ini dalam keadaan emergensi, jangan sampai berbelit-belit utamanya persyaratan yang dibutuhkan,” urainya.
Bahkan, pihaknya mengancam akan melaporkan pihak bank kepada pemerintah pusat jika sampai perbankan mempersulitnya, sebab pasar Anom Baru tersebut merupakan pasar terbesar di Sumenep dan sangat mendongkrak perekonomian masyarakat Sumenep baik para pedagang maupun konsumen, sehingga jika pedagangnya berhenti lantaran tidak adanya modal, perekonomian masyarakat juga akan terancam.
“Kalau misalnya perbankan tidak memberikan pinjaman kepada korban kebakaran, kami laporkan ke pemerintah pusat, tapi kami yakin pengelola bank juga mempunyai hati nurani,” imbuhnya.
Sebelumnya, pengurus paguyuban pasar anom mendatangi Komisi B untuk mendapatkan tambahan bantuan tali asih dari pemkab setempat, setelah berdiskusi panjang dengan pihak pemkab dan Komisi B, dari awalnya pemkab akan memberikan tali asih sebesar Rp1.200 ribu per pedagang, ternyata naik menjadi Rp1, 5 juta.
“Kami menginginkan pemkab akan menambah bantuan tali asih itu kepada para pedagang, insaallah masih ada celah-celah anggaran yang bisa diambil untuk korban kebakaran itu,” harap Bambang.
Dari jumlah total pedagang sebanyak 891 orang, 14 diantaranya pemilik toko mendapatkan bantuan tali asih sebesar Rp1,5 juta, 20 pemilik stan sebesar Rp1,250 juta, 515 pemilik kios sebesar Rp1 juta, 342 pedagang di los mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu. Total bantuan yang diberikan pemkab sebesar Rp759.500.000 dari anggaran tidak terduga.  [sul]

Tags: