Komisi C Dewan Gresik Bahas Tender Alkes Rp8,45 M

images (1)Sidoarjo, Bhirawa
Aroma tak sedap dalam tender pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Sidoarjo, mulai dikritisi Komisi C DPRD Sidoarjo. Untuk menguak ketidakberesan pengadaan Alkes senilai Rp8,45 miliar itu, Rabu (11/66) hari ini dilakukan pertemuan komisi C dengan lembaga ULP (penyedia lelang) Pemkab dan LPSE.
Walaupun dugaan penyimpangan tender yang dimenangkan perusahaan yang hanya turun 0,1 % dari harga penawaran Rp 8,45 miliar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Namun Komisi C merasa ingin mengetahui proses sebenarnya dari lelang itu. ”Pemenangnya hanya turun 0,1%, ini yang mengundang
kecurigaan kami,” tandas Ketua Komisi C, Nur Achmad Syaifudin.
Nur Achmad menegaskan, Prinsip dasarnya mudah saja, kalau turun hanya 0,1%, tender itu pasti diatur. Cuma membuktikan tender ini diatur,itu seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Susahnya bukan main. Sehingga dewan sudah menjadwal pertemuan dengan RSUD, LPSE. dipanggilnya pihak RSUD dan LPSE ini, bukan berarti ada kesalahan pada lelang Alkes itu.Namun lebih pada ingin mengetahui duduk
persoalan sesungguhnya dari masalah ini. ”Kita hanya ingin tahu duduk persoalan sebenarnya. Kalau soal salah benar, sudah ada jalurnya masing-masing,” tukasnya.
Sebelumnya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo langsung bergerak mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket). Kasi Pidsus, Irwan Setiawan SH, mengakui data yang diterima dari pelapor Subandi, Ketua LIN Sidoarjo sangat minim, sehingga penyidik harus mengumpulkan bukti-bukti awal.
Saat menerima laporan LSM LIN, Tim Kejari yang baru dibentuk itu difokuskan menggali data baik dari jajaran samping atau turun ke lapangan. Tentunya pencarian bukti itu membutuhkan waktu karena data
yang ada masih tergolong minim, tuturnya. Disinggung harga alat kedokteran kesehatan senilai Rp8,45 miliar yang hanya ditawar oleh pemenang tender PT Guna Mitra Persada (GMP) yang beralamat di Jl
Pucang Sewu VII Surabaya hanya turun 0,1 persen, Irwan masih belum
bisa menjawabnya.
Sementara itu Subandi Ketua LIN Sidoarjo, menegaskan akan terus mengawal kasus ini.Karena menurut Subandi, yang paling mencolok adalah harga pagu dari Rp8,45 miliar hanya turun penawaran 0,1% yaitu Rp8,3 miliar.Selain itu, dari 15 peserta lelang yang ikut tidak ada yang menyanggah. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo sudah mengamankan sebuah dokumen untuk mengungkap dugaan permainan lelang alat kesehatan kedokteran di RSUD Sidoarjo. Meski dokumen sudah di tangan penyidik Pidsus dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),  Pidsus masih enggan mengungkapkannya. ”Ini sifatnya masih pulbaket. Saya harus bilang apa. Yang jelas, data yang ada terus kami evaluasi,” ujarnya.
Evaluasi dilakukan untuk mengungkap dugaan ‘permainan’ lelang alat kesehatan.Selama sepekan ini, penyidik terus menggali data dan mencari alat kesehatan kedokteran dan spesifikasinya. [hds]

Tags: