Komisi C Dewan Jatim Segera Sidak PT PWU

PT Panca Wira UsahaDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi C berencana melakukan sidak pada beberapa aset  milik PT. Panca Wira Usaha(PWU). Selain sebagai upaya verifikasi aset BUMD tersebut, rencana sidak akan dijadikan bahan masukan kontrol legislatif pada kinerja direksi.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq menegaskan setelah melakukan rapat hearing internal dengan anggota komisi C, Senin (17/11), komisinya akan melakukan verifikasi perkembangan aset PT PWU yang selama ini belum terlaporkan oleh PT PWU.
“Dalam waktu dekat ini Komisi C akan melakukan sidak kebeberapa  aset milik PT PWU untuk melihat langsung bagaimana perkembangan aset yang kini dikelola oleh PT PWU. Mengingat selamai Komisi C tidak pernah diberi laporan oleh Pak Arif Afandi selaku Dirut PT PWU Jatim. Padahal disatu sisi dewan memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh BUMD yang bersumber pada APBD,”ujar politisi asal PKB Jatim, Senin (17/11)..
Dijelaskannya, untuk masalah aset komisi C akan melakukan pengecekan bagaimana cara pengaturan tentang pengolahan dan kerjasama dengan pihak ketiga.  Bahkan juga dengan bagi hasil antar pihak PT PWU dengan Pemprov Jatim.
“Kita nanti juga akan mengecek aset kerjasama yang dilakukan oleh PT PWU dengan pihak ketiga, apakah sudah sesuai dengan aturan perjanjian kegunaannya, Karena ada informasi yang masuk di komisi C kegunaan aset yang dilakukan PT PWU dengan pihak ketiga tidak sesuai aturan komitmen dan perjanjian awalnya,”tegasnya.
Selain melakukan sidak aset di PT PWU Jatim, Komisi C juga akan melakukan pengecekan di struktur perusahaan hingga perusahaan anak PWU, Apakah dari anak perusahaan PT PWU tersebut sudah memberikan sumbangan atau masukan di PT PWU apa belum.
“Dari pengecekan anak perusahaan di PT PWU, kami akan melihat apakah mereka sudah memberikan masukan yang signifikan atau belum,” jelas Thoriqul Haq politisi asal Fraksi PKB Jatim.
Ia menambahkan dari hasil verifikasi aset PT PWU Jatim yang dilakukan oleh komisi C akan disampaikan secara terbuka kepada publik. “Pokoknya nanti kami akan sampaikan baik performance perkembangan yang positif dan apabila ada perkembangan yang negatif akan kami sampaikan juga,”ujarnya.
Terkait dengan usulan pansus PWU ia mengatakan untuk sampai saat ini masih dalam proses usulan di pimpinan. Namun lebih baik pihaknya menyarankan agar pembahasan tetap di Komisi C DPRD Jatim.
”Lebih baik persoalan PWU tidak usah dibentuk Pansus, karena hal ini justru akan memancing pihak ketiga untuk ikut campur menyelesaikan masalah yang sebetulnya dapat diselesaikan ditingkat komisi,”tegas pria asli Lumajang ini.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim yang lain, Kodrat Sunyoto menegaskan alasan Komisi C melakukan sidak aset milik PT PWU, karena selama ini jajaran direksi PT PWU Jatim tidak transparan terhadap aset-aset yang dikelolahnya. Padahal disatu sisi dewan berhak mengetahui soal aset yang ada yang notabene milik Pemprov Jatim dimana didalamnya dewan ikut andil.
”Kalau Dirut PWU Jatim mengatakan dewan tidak berhak mengetahui aset yang dikelolah PT PWU itu tidak benar. Memang dalam sebuah BUMD itu ada jajaran direksi dan komisaris dan pemegang saham. Tapi terlepas dari itu semua, dewan adalah masuk dalam sebuah pemerintahan, tentunya harus tahu dalam setiap perkembangan BUMD di Pemprov Jatim. Ini karena berdirinya mereka berawal dari support dana APBD yang tentunya ikut serta menentukan,”ungkapnya lebih lanjut. [cty]

Tags: