Komisi C Dorong Rumah Perwakilan Dibebaskan dari Retribusi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Masih adanya aset daerah yang ditarik retribusi memang sangat disesalkan oleh Komisi C DPRD Jatim. Mengingat aset tersebut hanya bersifat melayani daripada mencari keuntungan ( bisnis). Karenanya, Komisi C bersemangat akan memperjuangkan aset milik Pemprov Jatim ini agar terhindar dari retribusi daerah.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Kodrat Sunyoto menegaskan pihaknya bersama anggota Komisi C DPRD Jatim terus memperjuangkan agar aset tersebut bebas dari retribusi. Dicontohkannya aset Pemprov Jatim yang ada di rumah perwakilan di Jakarta, setiap tahun ditarik retribusi. Padahal bangunan tersebut hanya digunakan oleh sejumlah pejabat atau masyarakat Jatim yang sedang memiliki keperluan di Jakarta dan sifatnya gratis. Artinya rumah tersebut tidak dibisniskan sehingga harus dibebaskan dari retribusi.
“Saat ini kami di Jakarta memperjuangkan ke Kementrian BUMN agar beberapa aset milik Pemprov Jatim dibebaskan dari retribusi. Kecuali jika itu bangunan hotel yang sifatnya komersil, maka silakan untuk ditarik retribusi,”lanjut politisi asal Partai Golkar Jatim ini, Kamis (10/3).
Terpisah Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq mengakui jika aset rumah perwakilan Jatim yang ada di Jakarta akhirnya dihapuskan retribusinya karena dianggap bukan komersil. Dan hal itu sudah dibahas saat pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah. ”Sebenarnya masalah retribusi ini sudah lama dihapus. Dan selama ini sudah dibebaskan. Apalagi rumah perwakilan Jatim tersebut masuk dalam rumah dinas gubernur,”tegas politisi asal PKB Jatim ini.
Artinya, lanjut Thoriq dari dasar bukan komersil dan include sebagai rumah dinas gubernur , akhirnya disepakati untuk diajukan pembebasan retribusi. Kecuali untuk membuat sertifikat, tetap membayar.
Selain soal pengelolaan aset daerah, Komisi C akan memperjuangkan terkait dengan anjungan Jatim yang ada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Di mana anjungan tersebut selama ini dikelola oleh UPT Perwakilan. Namun kekurangannya ketika kondisi anjungan banyak yang rusak, anggaran APBD Jatim tidak bisa turun. Terkecuali jika cantolannya ada di Dinas Pariwisata Jatim.
“Ke depannya kami akan mendorong agar Disparta ikut dalam memperjuangkan anggaran di APBD. Dengan begitu kalau ada kerusakan di anjungan Jatim yang ada di TMII dapat segera dilakukan perbaikan. Semua sesuai mekanismenya harus melalui usulan dinas,”tegasnya. [cty]

Tags: