Komisi C DPRD Jatim Minta Peran BUMD Ditingkatkan

DPRD Jatim, Bhirawa
Kondisi sejumlah BUMD milik Pemprov Jatim masih mengenaskan. Buktinya sejumlah BUMD yang ada, hanya Bank Jatim yang mampu memberikan kontribusi berlebih. Dengan diakuisisinya sejumlah BUMD, diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada Pemprov Jatim berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi C DPRD Jatim Irwan Setiawan menegaskan pihaknya terus mendorong agar peran BUMD dalam penerimaan PAD terus ditingkatkan. Pada PAPBD 2017, Pemprov Jatim hanya mengusulkan kenaikan penerimaan PAD dari BUMD sebesar Rp 3,022 miliar. Namun dalam pembahasan Komisi C, target tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 116 juta, sehingga total kenaikan penerimaan PAD dari BUMD hanya Rp 3,139 miliar.
”Itu artinya peningkatannya cukup kecil atau total penerimaan PAD dari BUMD dan lain-lainnya senilai Rp 374, 274 miliar.  PAD dari BUMD masih kecil karena kinerjanya belum maksimal. Untuk itu kita dorong pada 2018 nanti harus ditingkatkan,”tegas politisi asal PKS Jatim ini, Minggu (27/8).
Ditambahkannya dalam PAPBD 2017, Pemprov Jatim mengusulkan kenaikan target PAD pada jenis pungutan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 30 miliar, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp180 miliar, serta pajak rokok sebesar Rp 539 miliar, RJU Rp 1, 272 miliar dan  lain-lain Rp 18,7 miliar. Sehingga total kenaikan target PAD yang diusulkan sebesar Rp 769 miliar.
”Yang pasti dalam proses pembahasan bersama mitra kerja, secara prinsip Badan Pendapatan dapat memahami untuk meningkatkan target PAD-nya menjadi Rp 13 triliun atau naik sebesar Rp 50 miliar.  Usulan awal sebesar Rp 12 triliun,”tambahnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq mengaku Komisi C memberikan apresiasi atas rencana kenaikan pajak daerah pada PAPBD tahun anggaran 2017 dengan penekanan untuk dapat direalisasikan secara maksimal.
”Menurut catatan yang diterima, pada semester pertama capaian realisasi PAD sudah mencapai 67,51%. Dari target Rp 12, 181 miliar sudah tercapai Rp 8,223 miliar,”tambah politikus PKB ini. [cty]
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyapa para peserta usai memberikan sambutan pada acara Rakerda FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim Tahun 2017 di Hotel Utami Sidoarjo, Sabtu (26/8) malam.
Gubernur Minta FKUB Cegah Virus Liberalisasi Perusak Agama
Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mencegah virus liberalisasi perusak agama. Sebab, agama memiliki dogma yang murni dan tidak bisa diganggu gugat.
Menurut dia, virus liberalisasi dapat mengancam dogma agama. Kebebasan berbicara di era liberal yang cenderung individu atau eksklusif dapat mengikis kekokohan intern umat beragama, apalagi antar umat beragama.
“Karena itu, FKUB harus mencegah virus liberalisasi ini masuk dan mencemari agama. Agama tidak bisa diliberalisasikan,” kata Gubernur Soekarwo saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim Tahun 2017 di Hotel Utami Juanda, Sidoarjo, Sabtu (26/8) malam.
Di era liberal, lanjut Pakde Karwo, sapaan karib Gubernur Soekarwo, semua orang bisa menafsirkan sendiri-sendiri terkait pemahaman dan keyakinannya soal agama. Hal itu menjadi virus yang membahayakan dogma agama. “Contohnya, pikiran seperti bagaimana jika rukun iman dikurangi atau ditambah?. Itu bisa menjadi petaka,” katanya.
Pakde Karwo mengatakan, jika pikiran-pikiran seperti itu dibiarkan, kerukunan intern umat beragama bisa bergejolak, yakni sesama umat Islam saling bertarung, sesama umat Hindu juga bertarung internalnya, dan sebagainya. Artinya, tidak akan bisa terwujud berbicara kerukunan antar umat beragama karena internalnya saja sudah bertarung sendiri-sendiri.
Guna mencegah virus liberalisasi masuk ke bidang agama, lanjut Pakde Karwo, yang harus dilakukan adalah membangun ruang publik atau public sphere yang mengutamakan dialog dan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan. Hal itu sejalan dengan semangat demokrasi yang dijunjung tinggi bangsa ini.
Sebab, syarat demokrasi adalah duduk bersama atau egaliter. Selanjutnya, disampaikan pikiran-pikiran positif dan dilakukan penyamaan persepi dengan dialog. Dengan demikian, kerukunan intern dan antar umat beragama akan terwujud. “Ingat, yang dirukunkan adalah umatnya, bukan agamanya. Umat adalah manusia yang merupakan makhluk sosial, jadi kita harus memanusiakan manusia,” lanjutnya.
Dengan demikian, FKUB dituntut untuk sering melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat dalam mencari solusi dari setiap permasalahan, khususnya mencegah virus liberalisasi. Melalui dialog, bisa diberikan keadilan, sebuah hal yang tidak dapat diperoleh ketika keputusan diambil lewat voting ataupun perintah struktural.
Dalam kesempatan sama, Ketua FKUB Jatim Dr H Shofwan SH MSi mengatakan, Rakerda FKUB ini merupakan bukti komitmen Pakde Karwo untuk menjaga kerukunan umat beragama, khususnya di Jatim. Rakerda juga menjadi ajang untuk membahas berbagai permasalahan serta solusi terkait kerukunan umat beragama di Jatim.
Di antaranya, membahas permasalahan umat beragama di daerah, pemetaan problem umat beragama di kab/kota se-Jatim, membahas ketahanan nasional melalui peningkatan kualitas kehidupan umat beragama di Jatim, membahas permasalahan sosial yang muncul di Jatim sepanjang 2017, hingga langkah-langkah strategis menyongsong 2018.
“Rakerda ini penting bagi eksistensi kami, serta menjadi ajang untuk memperkuat, sinergitas polisi, TNI, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam upaya pencegahan gerakan radikalisme dan terorisme. FKUB menjadi salah satu kunci mewujudkan kerukunan umat beragama karena kami berfungsi sebagai mitra terdekat pemerintah,” tandasnya. [iib]

Tags: