Komisi C Kecewa Kinerja ULP Gresik

6-foto B awi-hearing FSMPGresik, Bhirawa
Kinerja Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Kab Gresik terus mendapatkan sorotan dari kalangan DPRD Gresik. Dalam hearing, Komisi C dibuat kecewa dengan ketidaktahuan ULP terkait data lelang tahun anggaran 2015. Padahal, tahun ini sudah memasuki bulan ketiga dan lelang harus segera dilakukan.
Hearing yang diikuti, seluruh anggota Komisi C DPRD Gresik, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Dispendik). Pada hearing kali ini, Komisi C ingin mengawasi kesiapan dinas-dinas termasuk ULP untuk pelaksanaan proyek tahun anggaran 2015.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gresik, Syafi AM mengatakan, pihaknya sungguh kecewa dengan jawaban dari ULP. Bagaimana mungkin, ULP yang bertanggungjawab untuk menggelar lelang sampai saat ini tak mengetahui jumlah proyek yang akan dilelangkan. ”Ini jelas mengecewakan, kalau sampai saat ini tak tahu jumlahnya,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala ULP Pemkab Gresik, Nanang Setiawan berdalih ketidaktahuannya karena data proyek masuk di PDTI terlebih dahulu. Sebab, lanjut dia, ULP hanya bertanggungjawab pada proses lelangnya saja. ”Datanya ada di PDTI, kami hanya melakukan lelang,” kata dia.
Di tempat yang sama, anggota Komisi C DPRD Gresik, Edi Santoso mengaku sangat kecewa dengan penjelasan jumlah proyek dari Dispendik. Apalagi, dalam hearing kali ini, Dispendik hanya diwakili salah satu seksi pendidikan menengah. ”Sangat terlihat kalau perwakilan Dispendik tak memahami betul terkait persoalan yang dibahas,” tegasnya.
Evaluasi kali ini cukup penting untuk mengetahui kesiapan dari masing-masing SKPD. Pihaknya tidak ingin gagalnya proyek karena terlalu molor proses lelang kembali terjadi pada tahun ini. ”Kami minta ULP dan seluruh SKPD lebih serius untuk melaksanakan proyek yang sudah dianggarkan tahun ini,” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala DPU Gresik, Bambang Isdianto mengatakan, tahun ini ada 603 paket proyek pembangunan. Jumlah ini, termasuk 74 paket proyek milik Dispendik dan 24 paket proyek milik Dinkes. Untuk kontraktor yang sudah pasti diblacklist adalah PT Baitasari, kontraktor yang beralamat di Jl Lowayu-Lasem yang gagal diselesaikan. [kim]

Rate this article!
Tags: